Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Marak Perjudian, Sejumlah Arena Sabung Ayam di Malang Dibakar Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Dec - 2025, 21:16

Placeholder
Personel Polres Malang saat menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Minggu (14/12/2025). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah wilayah di Kabupaten Malang diduga masih marak dijadikan lokasi perjudian sabung ayam. Setidaknya, dalam kurun waktu kurang dari seminggu, sudah ada dua lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena judi yang telah dimusnahkan oleh polisi.

Terbaru, kepolisian Polres Malang menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Minggu (14/12/2025).

Baca Juga : Ricuh Musda XI Golkar Kota Malang Berujung Dugaan Kekerasan, Kader Siap Tempuh Jalur Hukum

Lokasi yang ditertibkan oleh polisi tersebut berupa bangunan non permanen. Lokasinya berada pada lahan kosong yang sebelumnya diduga dimanfaatkan untuk praktik perjudian sabung ayam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.

"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan arena sabung ayam yang sebelumnya diduga kerap digunakan untuk praktik perjudian. Namun, saat petugas tiba di lokasi sudah tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian," ujarnya, Senin (15/12/2025).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lapangan termasuk memberikan pembinaan kepada pemilik lahan. Pembinaan dilakukan dengan maksud agar pemilik lahan tidak memperbolehkan lokasi tersebut digunakan untuk perjudian.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa (perjudian, red) tidak terulang," tegasnya.

Di sisi lain, polisi juga turut melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana sabung ayam. "Seluruh perlengkapan arena judi sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Malang juga menindaklanjuti adanya pengaduan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbersari, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan penertiban sekaligus pembongkaran dan pembakaran sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga : Pemkab Malang Tanggapi Peninggian Jalan Viral: Cegah Banjir, Akses Bangunan Terdampak Segera Dibenahi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal bersama jajaran reskrim, propam, serta perangkat Desa Dengkol dan Wonorejo. Petugas saat itu dilaporkan menempuh jalur perkebunan sejauh sekitar satu kilometer sebelum mencapai lokasi yang disebut warga kerap menjadi arena sabung ayam.

Setibanya di lokasi penggerebekan, polisi tidak menemukan adanya kegiatan perjudian yang berlangsung. Namun seluruh sarana perjudian masih ada di lokasi tersebut.

Pada akhirnya, seluruh perlengkapan sabung ayam tersebut dibongkar dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Hingga Senin (15/12/2025), Polsek Singosari masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara pada arena judi sabung ayam tersebut.

"Kami mengajak warga untuk segera menghubungi call center 110 jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana apapun. Penindakan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas,” pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Sambung Ayam judi Polres Malang adu ayam Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas