Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Studi Kelayakan Jalan Tol Malang-Kepanjen Ditarget Selesai Akhir 2026, Pembebasan Lahan Diproyeksikan Mulai 2027

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2026, 08:03

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (24/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Proses review feasibility study (FS) atau studi kelayakan rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen ditargetkan selesai akhir 2026. Diiproyeksikan mulai tahun 2027, akan dilakukan  pembebasan lahan. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. Pria yang akrab disapa Oong itu mengatakan, proses kontrak untuk penyusunan basic design atau desain dasar serta kajian studi kelayakan telah dilakukan pada Mei 2026 lalu. 

Baca Juga : 50 Twibbon Maulid Nabi SAW 2026 Gratis, Lengkap dengan Link dan Cara Pasangnya

"Nanti jika hasil kajian studi kelayakan telah selesai di akhir 2026 dan memenuhi standar kelayakan untuk jalan tol, maka mulai pembebasan lahan insya Allah di tahun 2027. Doakan semua bisa berjalan dengan lancar," ungkap Oong, Senin (24/8/2026). 

Ia menyebut, hasil kajian studi kelayakan akan menjadi penentu utama terkait realisasi proses pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen, termasuk di dalamnya penentuan trase jalan tol hingga jumlah titik exit tol.  "Dengan demikian, trase yang nantinya dipilih harus mempertimbangkan lebih dari sekadar jalur terpendek. Dampak terhadap kawasan sekitar, konektivitas antar daerah, serta potensi pertumbuhan ekonomi menjadi bagian yang perlu diperhitungkan dalam kajian," jelas Oong. 

Rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen hingga kini belum terdapat angka final terkait panjang maupun konfigurasi jalurnya. Berdasarkan trase hasil kajian yang lama, panjang jalan tol diperkirakan mencapai sekitar 30 kilometer.

Namun, perubahan dan evaluasi trase masih memungkinkan terjadi seiring proses penyusunan desain dasar dan studi kelayakan. Karena itu, angka panjang jalan maupun kebutuhan investasi belum dapat dipastikan sebagai angka final.

"Kajian sebelumnya memperkirakan kebutuhan investasi mencapai sekitar Rp 10,04 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian setelah desain dan trase terbaru ditetapkan," ungkap Oong. 

Terlebih lagi terkait dengan rencana interchange, yang di dalam kajian sebelumnya memuat empat titik exit tol dan saat ini dalam perkembangan kajian terbaru terdapat kemungkinan penyederhanaan menjadi dua titik exit tol agar lebih efektif dan efisien. 

"Namun, lokasi pasti maupun jumlah akhir titik exit tol masih menunggu hasil kajian studi kelayakan. Tapi yang jelas kami mengusulkan agar Pantura hingga Pansela dapat terhubung melalui jalan tol serta akses jalan nasional Gondanglegi-Balekambang," jelas Oong. 

Sehingga, ketika kawasan Pantau Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) telah terhubung melalui jalan tol dan akses jalan nasional, maka akan meningkatkan lalu-lintas harian rata-rata (LHR) menuju Pansela. Selain itu, rantai pasok akan lebih cepat dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 25 Agustus 2026: 6 Zodiak Ini Perlu Lebih Jeli Mengambil Keputusan

"Serta investasi yang telah digelontorkan pemerintah untuk pengembangan Pansela akan lebih optimal dan maksimal ketika jalan tol Malang-Kepanjen terealisasi," ujar Oong. 

Sementara itu, ke depan ketika pada akhir 2026 hasil kajian studi kelayakan menyimpulkan proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen memenuhi standar kelayakan jalan tol, tahapan pembangunan akan bergerak menuju proses pembebasan lahan yang ditargetkan dimulai pada 2027.

Target tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan proyek karena pembebasan lahan merupakan tahapan yang membutuhkan kesiapan teknis, administrasi, sekaligus koordinasi dengan masyarakat maupun pemerintah daerah di wilayah terdampak.

Menurut dia, konektivitas antara jaringan jalan tol dan Jalur Lingkar Selatan (JLS) diharapkan mampu memperkuat akses dari kawasan utara menuju Malang Selatan. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan mobilitas kendaraan, tetapi juga distribusi barang dan jasa serta pengembangan potensi ekonomi di wilayah selatan.

Dengan target studi kelayakan selesai pada akhir 2026 dan pembebasan lahan mulai diproyeksikan pada 2027, kepastian mengenai kelanjutan proyek pembangunan jalan tol sangat bergantung pada hasil kajian studi kelayakan yang saat ini sedang berproses. 

"Untuk waktu ideal pembangunan jalan tol itu bisa berlangsung sekitar dua sampai tiga tahun, itu di luar proses pembebasan lahan ya," pungkas Oong. 


Topik

Pemerintahan Jalan tol Malang-Kepanjen jalan tol Malang Kepanjen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan