Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Imbas Kuota Seragam Gratis Dipangkas, Ratusan Siswa Masih Belum Tercover Anggaran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

22 - Aug - 2026, 13:53

Placeholder
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Program seragam gratis bagi siswa di Kota Malang kembali menjadi sorotan DPRD. Fraksi PKB menilai pemangkasan kuota bantuan berpotensi membuat siswa dari keluarga prasejahtera kehilangan hak memperoleh dukungan pendidikan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menyebut kuota penerima seragam gratis tahun ajaran 2026/2027 turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga : MBG dan Wajah Kepedulian Negara

Pada tahun ajaran 2025/2026, bantuan menjangkau sekitar 13.000 siswa SD dan 13.000 siswa SMP. Namun, tahun ini kuotanya menyusut menjadi sekitar 4.000 siswa, masing-masing 2.000 siswa SD dan SMP.

Saniman menyebut kondisi tersebut tidak lepas dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Nilai TKD disebut turun sekitar Rp284 miliar atau 21,22 persen.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah harus tetap memastikan anak dari keluarga prasejahtera tidak kehilangan hak memperoleh bantuan pendidikan,” ujar Saniman.

Menurutnya, persoalan bukan hanya terletak pada berkurangnya kuota. Fraksi PKB juga menemukan kebutuhan penerima bantuan belum sepenuhnya terakomodasi dalam anggaran.

Untuk jenjang SD, masih terdapat sekitar 135 siswa yang belum tercover. Sementara pada jenjang SMP, terdapat sekitar 165 siswa yang juga belum mendapatkan kepastian bantuan.

“Artinya, ada ratusan anak dari keluarga tidak mampu yang masih harus menunggu kepastian,” tegasnya.

Saniman menilai kondisi tersebut menjadi ironi karena seragam gratis merupakan salah satu dari lima program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Terlebih, format bantuan kini diubah dari sekadar kain menjadi seragam lengkap dengan atribut. Menurut Saniman, perubahan itu sebenarnya lebih baik karena siswa bisa langsung menggunakan bantuan tersebut.

Baca Juga : Jatim dan Sekitarnya Diguncang 27 Gempa Bumi Saat Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Namun, perubahan format tersebut semestinya diikuti perhitungan kebutuhan yang lebih matang. Jangan sampai peningkatan kualitas bantuan justru membuat jumlah penerima semakin terbatas.

Fraksi PKB juga menyoroti mekanisme verifikasi penerima yang masih bertumpu pada basis data desil. Saniman menilai pola tersebut tetap memiliki risiko salah sasaran jika tidak disandingkan dengan verifikasi kondisi riil di lapangan.

Persoalan lain adalah distribusi bantuan yang dinilai kerap terlambat. Bantuan seragam bahkan disebut berpotensi diterima mendekati atau melewati awal tahun ajaran baru.

Karena itu, Fraksi PKB mendesak Pemkot Malang menghitung ulang kebutuhan riil penerima bantuan berdasarkan data yang akurat. Perhitungan tersebut dinilai tidak boleh sekadar mengikuti kemampuan anggaran atau kuota yang tersedia.

Saniman menegaskan, kebijakan pendidikan harus mengacu pada kewajiban pemerintah menjamin akses pendidikan dasar. Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jangan sampai kuota yang ditentukan anggaran justru menjadi batas bagi anak-anak yang seharusnya menerima bantuan,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa seragam gratis saniman wafi kota malang fraksi pkb



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya