Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Puluhan Warga Kabupaten Malang Jadi Korban Penjualan Rumah Ilegal

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

14 - Dec - 2025, 10:10

Placeholder
Tim DPKPCK Kabupaten Malang saat melakukan peninjauan ke lapangan dalam rangka cek kelengkapan perizinan perumahan sekaligus sosialisasi inovasi Si-Perkasa beberapa waktu lalu. (Foto: DPKPCK Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Banyak qarga Kabupaten Malang jadi korban penipuan rumah ilegal. Modusnya, oknum developer perumahan memasarkan rumah padahal belum dilengkapi perizinan.

Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengungkapkan, dalam sebulan ada puluhan warga yang menanyakan soal legalitas perumahan. Sebagian besar dari mereka mengeluh rumah tidak segera dibangun padahal sudah transaksi pembelian.

Baca Juga : Diduga Picu Kecelakaan Maut 2 Wisatawan Tewas di Tol Malang-Pandaan, Ini Bahaya Microsleep saat Mengemudi

 

"Masyarakat yang ke kantor kurang lebih mungkin ada sekitar lima sampai 10-an per Minggu yang minta informasi terkait legalitas perumahan," ujar Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang Reza Budi Setiawan kepada JatimTIMES.

Reza menyebut, mayoritas warga yang datang ke kantor DPKPCK Kabupaten Malang tersebut merupakan pembeli atau user sebuah perumahan. "Mereka mengecek ke kantor, menanyakan, istilahnya minta informasi rumah di perumahan yang mereka beli sudah legal apa belum," tuturnya.

Ketika dicek,  ternyata mayoritas rumah di suatu perumahan yang terlanjur dibeli oleh mereka yang mendatangi ke Kantor DPKPCK Kabupaten Malang tersebut belum legal. "Informasi yang diminta warga tersebut setelah kami cek ternyata kebanyakan belum (legal, red), padahal mereka sudah terlanjur bayar banyak," imbuhnya.

Rata-rata, disampaikan Reza, masyarakat yang diduga telah tertipu tersebut baru mengecek kelengkapan legalitas setelah merasa menjadi korban. "Akhirnya mengecek ke kami, (mengeluh, red) kok tidak di bangun-bangun, ternyata memang belum legal," ujarnya.

Maraknya praktik penjualan rumah ilegal itulah yang kemudian membuat DPKPCK Kabupaten Malang membuat inovasi Si-Perkasa. Yakni sebuah aplikasi digital yang ditujukan bagi warga untuk mengecek legalitas perumahan di Kabupaten Malang.

"Harapannya  adanya inovasi Si-Perkasa bisa meminimalisasi (penipuan penjualan rumah ilegal, red), sekaligus memudahkan masyarakat yang hendak mengecek legalitas perumahan," pungkasnya.

Inovasi Si-Perkasa yang diinisiasi oleh DPKPCK Kabupaten Malang tersebut merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melalui inovasi Si-Perkasa yang telah dilaunching pada akhir tahun 2025 ini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek kelengkapan perizinan perumahan sebelum membeli rumah.

Si-Perkasa dapat diakses oleh masyarakat secara online. Yakni melalui alamat website https://siperkasa.malangkab.go.id/. Inovasi Si-Perkasa yang berbasis website membuat masyarakat bisa mengakses dengan mudah melalui komputer atau laptop, maupun scan barcode melalui smartphone.

Baca Juga : Ingin Bangun Rusun Baru, Pemkot Surabaya Usulkan ke Kementerian PKP

 

Jika jaringan internet stabil, maka tampilan utama yang akan muncul pada website Si-Perkasa ialah beranda. Pada tampilan utama tersebut juga terdapat beberapa pilihan menu yang bisa diakses. Di antaranya ialah data perumahan dan Web GIS.

Pada menu data perumahan itulah yang terdapat sejumlah daftar perumahan di Kabupaten Malang yang telah melengkapi perizinan. Pada menu data perumahan tersebut juga terdapat kolom pencarian. Sehingga, masyarakat juga bisa memasukkan kata kunci untuk mengakses perumahan apa saja di Kabupaten Malang yang telah memiliki kelengkapan perizinan.

Sedangkan pada menu Web GIS, terdapat tampilan peta digital yang juga dapat diakses oleh masyarakat. Caranya tinggal klik tampilan pada Web GIS tersebut untuk mengetahui data perumahan yang legal. Termasuk foto tampilan perumahan secara sederhana.

Bagi masyarakat yang masih bingung bisa akses tutorialnya pada Instagram resmi DPKPCK Kabupaten Malang @dpkpciptakarya. Penjelasan cara akses Si-Perkasa juga telah diulas pada sejumlah pemberitaan sebelumnya di JatimTIMES.com.

"Diharapkan melalui inovasi Si-Perkasa ini dapat mengurangi permasalahan yang terjadi dalam memilih hunian yang aman dan telah berizin lengkap," ujar Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah dalam keterangan tertulisnya sebagaimana yang juga telah dimuat pada pemberitaan JatimTIMES sebelumnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan