Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Bentuk Pansus, Evaluasi Kinerja Semua BUMD dan Anak Usahanya

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

03 - Nov - 2025, 14:17

Placeholder
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro ketika membacakan rancangan keputusan DPRD Jatim tentang pembentukan pansus BUMD. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi membentuk Panitia Khusus (pansus) Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur. Pembentukan pansus tersebut disetujui pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Senin (3/11/2025).

Rapat yang digelar secara terbuka untuk umum itu berlangsung lancar tanpa interupsi. Semua fraksi di DPRD Jatim satu suara, sepakat dengan pembentukan pansus tersebut. 

Baca Juga : Imbas Pemangkasan TKD, Anggaran Sekretariat DPRD Jatim Berkurang Rp230,7 Miliar

Sri Wahyuni menjelaskan, sebelumnya pimpinan DPRD Jatim telah menerima surat tertanggal 23 Oktober 2025 perihal usulan pembentukan pansus dari anggota DPRD Jatim. "Pembentukan pansus tersebut dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD Provinsi Jawa Timur," ungkap Sri Wahyuni pada rapat yang juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak

Dengan begitu, pihaknya menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan pada peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD Jatim, khususnya pada Pasal 63 Ayat 1. Disebutkan bahwa panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD, khusus untuk Hal-hal tertentu setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus).

Karena itu, Banmus telah menjadwalkan pembentukan Pansus Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur pada rapat paripurna hari ini. Sri Wahyuni menegaskan, anggota pansus terdiri secara proporsional perwakilan dari fraksi-fraksi sesuai ketentuan yang ada.

"Sehingga pimpinan DPRD melalui surat nomor 100.1/3688/050/2025 Tanggal 23 Oktober 2025 perihal Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan permintaan nama anggota masing-masing fraksi untuk ditugaskan sebagai anggota pansus dan telah mendapat jawaban dari semua fraksi," beber politisi Partai Demokrat itu.

Secara resmi, pembentukan pansus ditetapkan melalui Keputusan DPRD Jatim Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Jangan Lewatkan, Ramalan Zodiak 3 November 2025 Bawa Perubahan Besar dalam Hidupmu

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro ketika membacakan rancangan keputusan tersebut menjelaskan, pansus ini memiliki sejumlah tugas. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur."Baik dari aspek keuangan, operasional, maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dengan mandat penuh dari masing-masing fraksinya," paparnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa masa kerja pansus ditetapkan selama 6 bulan. Nantinya, pansus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada DPRD Jatim pada rapat paripurna. 


Topik

Pemerintahan dprd jatim pansus emil elestianto dardark bumd jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan