Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

TKA 2025 Resmi Dimulai, Satu Pelanggaran Ini Bisa Bikin Nilai Langsung Nol

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

03 - Nov - 2025, 08:58

Placeholder
Siswa SMA melakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. (Foto: laman SMAN 5 Mataram)

JATIMTIMES - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi dimulai hari ini, Senin (3/11/2025). Ribuan siswa kelas 12 SMA, SMK, dan MA di seluruh Indonesia serentak mengikuti tes ini sebagai bagian dari persiapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. 

Namun, sebelum mengerjakan soal, peserta wajib memahami aturan dan sanksi yang berlaku karena satu kesalahan kecil bisa berujung fatal atau nilai nol. 

Baca Juga : 3 Peringatan Penting 3 November: Hari Ubur-Ubur Sedunia hingga Hari Kerohanian

 

Untuk diketahui, TKA merupakan tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional. Meski hasilnya tidak menjadi penentu kelulusan, skor TKA menjadi syarat wajib bagi siswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi lewat jalur SNBP 2026.

Tes ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Dokumen itu juga mencantumkan sejumlah kewajiban, larangan, dan sanksi bagi peserta yang melanggar.

Tata Tertib TKA 2025

Siswa diwajibkan hadir tepat waktu dan mengikuti instruksi pengawas. Berdasarkan peraturan, berikut aturan utama yang wajib dipatuhi peserta:
• Datang tepat waktu. Peserta hanya boleh masuk ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai. Jika datang terlambat lebih dari 15 menit, hanya bisa ikut ujian setelah mendapat izin dari pengawas.
• Duduk sesuai tempat. Setiap peserta harus menempati tempat duduk yang sudah ditentukan.
• Barang dilarang masuk. Catatan, ponsel, kamera, kalkulator, dan perangkat elektronik lainnya tidak boleh dibawa ke ruang ujian.
• Tas dan buku disimpan di tempat yang disediakan.
• Isi daftar hadir dan login dengan benar. Username dan password harus sesuai dengan kartu login dari pengawas.
• Tes harus dikerjakan sendiri. Dilarang diwakilkan, menggunakan joki, atau meminta bantuan siapa pun.
• Izin keluar ruangan. Peserta hanya boleh meninggalkan ruang ujian dengan izin pengawas.

Larangan Selama Tes Berlangsung

Selain wajib patuh pada aturan, peserta juga tidak boleh melakukan tindakan yang bisa mengganggu jalannya ujian. Berikut daftar larangan selama TKA:
• Membuat kegaduhan atau mengganggu peserta lain.
• Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.
• Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan pihak lain.
• Menggunakan joki dalam bentuk apa pun.
• Merekam, memotret, atau menyebarkan soal ujian.
Tindakan terakhir ini termasuk pelanggaran berat dan langsung membuat peserta dinyatakan gagal.

Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

Kementerian Pendidikan mengklasifikasikan pelanggaran selama pelaksanaan TKA menjadi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat.
Pelanggaran Ringan
• Terlambat datang setelah tanda masuk dibunyikan.
• Tidak menempati tempat duduk sesuai ketentuan.
• Tidak meletakkan tas dan buku di tempat yang disediakan.
• Tidak mengisi daftar hadir.

Pelanggaran Sedang
• Login ke aplikasi TKA dengan akun yang tidak sesuai.
• Keluar ruangan tanpa izin.
• Tidak melapor saat ada gangguan teknis.
• Membuat kegaduhan selama ujian.

Pelanggaran Berat
• Tes dikerjakan oleh orang lain (menggunakan joki).
• Menggunakan catatan, kamera, kalkulator, atau alat komunikasi di ruang ujian.
• Merekam atau menyebarkan soal TKA.
• Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.
• Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan pihak lain.

Baca Juga : Jangan Lewatkan, Ramalan Zodiak 3 November 2025 Bawa Perubahan Besar dalam Hidupmu

 

Sanksi bagi pelanggar bervariasi tergantung tingkat kesalahan. Mulai dari peringatan lisan dari pengawas ruang, pembatalan ujian, hingga dikeluarkan dari ruang ujian dan mendapat nilai nol.

Menurut aturan, keputusan nilai nol diberikan setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat. Pelanggaran berat seperti menggunakan joki, membawa alat komunikasi, atau menyebarkan soal otomatis dikategorikan sebagai kecurangan berat.

Bagi siswa kelas 12 yang mulai menjalani TKA 2025 hari ini, jangan lupa datang tepat waktu, taati aturan, dan fokus mengerjakan soal sesuai kemampuan sendiri. Karena meski TKA bukan penentu kelulusan, hasilnya bisa jadi gerbang utama menuju kampus impian lewat SNBP 2026.

Pastikan semua perlengkapan aman, login tepat waktu, dan jangan sampai melakukan pelanggaran yang bisa bikin nilai jadi nol. Semoga informasi ini bermanfaat. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan