JATIMTIMES - Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang punya cara unik untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Melalui program “Bapenda Sambang Pondok Pesantren”, jajaran Bapenda turun langsung ke lingkungan ponpes untuk memberikan edukasi sekaligus membuka layanan pembayaran pajak di tempat.
Baca Juga : Bongkar Diskriminasi, Lingga Indonesia Gencarkan Gerakan Hapus Stigma ODHA di Malang
Program tersebut digelar mulai Senin (20/10/2025) hingga Jumat (24/10/2025). Salah satu lokasi yang disambangi yakni Ponpes Al Hikam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, pada Selasa (21/10/2025).
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Syarif Hidaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah pertama Bapenda menyasar kalangan pesantren. Sebelumnya, program serupa dilakukan melalui “Sambang Kelurahan” dan “Sambang Perumahan”.
“Sudah kami mulai sejak Senin kemarin hingga Jumat nanti. Dari sekitar 90 ponpes di Kota Malang, kami memilih lima pondok sebagai perwakilan di tiap wilayah,” terang Syarif.
Sebelumnya, kegiatan juga telah dilaksanakan di Ponpes Darul Falah, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, dan mendapat sambutan hangat dari para santri maupun perangkat wilayah.
Dalam setiap kunjungan, Bapenda memberikan edukasi mengenai sembilan jenis pajak daerah di Kota Malang, termasuk membuka layanan pembayaran langsung seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya.
“Edukasi kami sampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami para santri. Banyak yang antusias bertanya soal manfaat pajak dan bagaimana hasilnya kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Hari Jadi Ke-115 Pemkab Jombang Sajikan Kreasi Polo Pendem yang Bikin Ngiler
Kegiatan di Ponpes Al Hikam turut dihadiri Lurah Tulusrejo beserta jajaran perangkat kecamatan. Layanan pajak dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, sementara sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, pada Hari Santri Nasional (22/10/2025), kegiatan serupa akan digelar di Ponpes Sabilurrosyad Gasek, disusul Ponpes Miftahul Huda pada Kamis (23/10/2025), dan Ponpes Darul Ulum Agung pada Jumat (24/10/2025).
Melalui program ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. Hingga saat ini, realisasi PBB telah mencapai 91,38 persen, atau sekitar Rp 66,70 miliar dari target Rp 73 miliar.
“Kami optimistis target ini bisa tercapai, bahkan mungkin surplus. Kuncinya ada pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” pungkas Syarif.