Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Buru Pelaku Pencurian Alat Deteksi Bencana

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Oct - 2025, 20:51

Placeholder
Salah satu lokasi pencurian alat penunjang pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang terjadi pada 2024 lalu. (Foto: Polsek Sumbermanjing Wetan for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dugaan maraknya aksi pencurian alat penunjang Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini terjadinya bencana di Kabupaten Malang kini turut jadi atensi kepolisian. Polres Malang sedang melakukan penyelidikan termasuk memburu keberadaan para pelaku atas maraknya dugaan pencurian EWS tersebut.

"Ya, semua pastinya akan dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi ihwal maraknya aksi pencurian EWS.

Baca Juga : PTFI Dukung Penyelamatan Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

Sebagaimana diketahui yang juga turut disampaikan Danang, EWS ialah alat pendukung keselamatan dari adanya bencana alam. Baik yang meliputi kebencanaan di laut, darat, maupun di gunung.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, siapa pun itu, mari jaga bersama, karena alat itu menjadi penanda atau peringatan dini ketika akan terjadi sutau bencana," imbuhnya.

Danang menyebut, pencurian EWS merupakan tindakan kejahatan yang serius. Sebab, dapat berdampak pada keselamatan banyak masyarakat.

"Kalau alatnya atau akinya diambil (dicuri) kan jadi masalah, dan itu masuk salah satu pelanggaran yang memang menjadi perhatian khusus. Kemudian dalam persidangan, kalau itu tertangkap (pelakunya) akan ada tambahan (masa hukuman, red)," bebernya.

Tidak hanya itu, dijabarkan Danang, ketika terjadi bencana yang tidak bisa terdeteksi karena EWS dicuri, maka berpotensi terjadinya beberapa tindak kejahatan lainnya. Di antaranya ialah potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (curat).

"Ketika ada bencana, baik itu terjadi kebakaran, banjir atau pun gempa, kemudian ada yang memanfaatkan ambil barang orang lain, itu termasuk hukumannya akan lebih berat," jelasnya.

Selain fokus melakukan penyelidikan guna memburu pelaku pencurian, disampaikan Danang, pihaknya juga akan melakukan upaya pencegahan. Termasuk melalui peningkatan kegiatan patroli.

"Kami sampaikan kepada seluruhnya, termasuk para pelaku, jangan coba-coba mencuri, ini menjadi peringatan bersama. Tapi yang paling utama, mari kita jaga, itu alat keselamatan kita bersama untuk mendeteksi adanya setiap bencana yang terjadi," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, para pelaku pencuri EWS menyasar alat penunjang yang memiliki manfaat dan nilai jual tinggi. Yakni meliputi aki hingga yang paling berdampak membahayakan bagi masyarakat yaitu berupa alat pemancar.

Baca Juga : Dihujat Usai Hilangkan Foto Rose BLACKPINK, Elle UK Sampaikan Permintaan Maaf

Pada tahun 2024 hingga 2025, aki di tujuh tempat telah hilang. Kemudian solar cell di empat tempat juga hilang. Sedangkan alat yang paling bahaya dan tak luput dari aksi pencurian ialah pemancar.

Pemancar yang hilang tersebut biasanya pemasangannya ditempatkan mendekati rumah-rumah penduduk. Di mana, sampai saat ini, pemancar yang sudah hilang itu berjumlah tiga unit.

Peralatan yang hilang dicuri tersebut memiliki kegunaan masing-masing guna menunjang EWS. Yaitu, aki sebagai penyimpan energi listrik untuk sumber daya EWS, kemudian solar cell sebagai alat pembangkit listrik tenaga matahari, dan antena pemancar ditujukan untuk meneruskan informasi terkait potensi terjadinya bencana.

Parahnya, EWS tidak bisa berfungsi maksimal ketika ada sebagian alat penunjang yang hilang. Terlebih, ketika ada aki, solar cell, hingga pemancar yang hilang, maka tidak bisa langsung dibeli di pasaran.

Tak jarang, perangkat EWS dijual secara satu paket. Di mana, untuk pengadaan satu EWS harganya ditaksir mencapai sekitar Rp 75 juta hingga ratusan juta.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang juga telah melakukan beragam upaya untuk mencegah terjadinya pencurian. Termasuk rutin mengecek keberadaan EWS yang di Kabupaten Malang disebut berjumlah sekitar 170 unit.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polisi polres malang Pelaku Pencurian Pencurian Alat Deteksi Bencana alat deteksi bencana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas