Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPMPTSP Terima Laporan Satu Lagi Rumah Sakit Swasta Akan Dibangun di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

03 - Oct - 2025, 16:02

Placeholder
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Hutagalung saat ditemui di Kantor Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (2/10/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang menerima laporan bahwa terdapat satu lagi rumah sakit swasta yang akan didirikan di wilayah Kabupaten Malang. 

Setelah sebelumnya sudah ada dua rumah sakit swasta yang telah mengajukan perizinan untuk mendirikan bangunan di wilayah Kabupaten Malang. Yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga di sisi selatan pintu keluar tol Singosari dan Rumah Sakit Hermina di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen. 

Baca Juga : Dewan Kabupaten Malang Minta Pemkab Tegas Ambil PSU Perumahan Bukit Cemara Tujuh

Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang Subur Hutagalung menyampaikan, bahwa saat ini pihak yang bersangkutan sedang melakukan proses pengumpulan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mengajukan proses perizinan pendirian rumah sakit di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. 

"Ada Rumah Sakit Mulya Sentosa itu rencananya mau mendirikan bangunan rumah sakit di depannya Pondok Pesantren An-Nur Bululawang," ungkap Subur kepada JatimTIMES.com. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang ini menyampaikan, untuk pembangunan gedung Rumah Sakit Mulya Sentosa yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Bululawang ini belum dilakukan proses pengajuan perizinan. 

"Progres perizinan belum mengajukan. Karena awalnya masih mengajukan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang dulu terkait dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) nya, itu di Cipta Karya," ujar Subur. 

Namun, meski belum mengajukan proses perizinan ke DPMPTSP Kabupaten Malang, komunikasi telah terjalin antara pihak yang akan membangun Rumah Sakit Mulya Sentosa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui DPMPTSP. 

"Sampai sekarang pengajuannya di kami masih belum ada. Tetapi rencana mau bangun Rumah Sakit Mulya Sentosa sudah ada," kata Subur. 

Sementara itu, Subur yang telah memimpin DPMPTSP Kabupaten Malang lebih dari enam tahun ini menjelaskan, terdapat beberapa proses pengajuan perizinan untuk mendirikan bangunan gedung rumah sakit di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Revitalisasi Hi-Tech Mall Harus Libatkan Warga, DPRD Surabaya Usulkan Uji Publik

"Jadi untuk pendirian rumah sakit yang pertama adalah terkait dengan tata ruang, kedua terkait dengan karena itu berada di pinggir jalan, maka harus ada Amdalalin. Setelah itu baru mengajukan terkait dengan dokumen lingkungan," jelas Subur. 

Selanjutnya, setelah dokumen lingkungan dikantongi oleh pihak yang akan membangun rumah sakit, kemudian mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. 

"Setelah dokumen lingkungan baru mengajukan karena ini bangunan belum berdiri mengajukan PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Setelah itu sudah terkengkapi, izin akan keluar," beber Subur. 

Selain itu, pihaknya juga sekaligus mengonfirmasi perihal adanya rencana pihak yang akan mendirikan rumah sakit internasional dari Korea di wilayah Kecamatan Dau masih belum ada pengajuan perizinan ke DPMPTSP Kabupaten Malang. 

"Itu belum ada pengajuan rumah sakit baru yang ada di Dau kami belum menerima," pungkas Subur.


Topik

Pemerintahan dpmptsp kabupaten malang rs swasta rs di kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan