Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

13 - Jul - 2026, 12:57

Placeholder
Ilustrasi kantor BPJS kesehatan. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Kabar baik bagi para profesional yang ingin berkarier di sektor jaminan kesehatan nasional. BPJS Kesehatan kembali membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.

Kesempatan ini ditujukan bagi tenaga profesional berpengalaman yang ingin berkontribusi dalam mendukung fungsi pengawasan di lingkungan BPJS Kesehatan. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.

Baca Juga : Datangi Gedung Dewan, LSM Minta Kaji Tiga RSUD Berdasarkan Laporan BPK

"Peluang Berkarir di BPJS Kesehatan! BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi profesional terbaik untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko," tulis BPJS Kesehatan dalam unggahannya, dikutip Senin (13/7/2026).

Posisi AKND sendiri merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan.

Adapun pada rekrutmen kali ini terdapat dua posisi yang dibuka, yakni AKND Komite Audit dan AKND Komite Manajemen Risiko. Berikut penjelasan lengkapnya. 

1. Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) Komite Audit

Posisi ini bertugas memberikan telaah, kajian, dan rekomendasi kepada Dewan Pengawas terkait pelaksanaan pengawasan terhadap kebijakan operasional BPJS Kesehatan.

Ruang lingkup tugasnya meliputi pengawasan penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), pencegahan kecurangan (fraud), manajemen investasi, hasil audit internal maupun eksternal, hingga melakukan reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Selain itu, AKND Komite Audit juga dapat menerima penugasan lain dari Dewan Pengawas sesuai kebutuhan organisasi.

2. Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) Komite Manajemen Risiko

Posisi ini berfokus pada pengawasan kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan.

Tugasnya antara lain melakukan kajian terhadap pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penerapan Business Continuity Management, hasil reviu aktuaris independen, hingga pengawasan terhadap RKAT.

Persyaratan Pelamar

Persyaratan umum untuk kedua posisi relatif sama, yaitu:

• Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun.

• Pendidikan S2 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun.

• Pendidikan S3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.

• Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.

• BPJS Kesehatan mengutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan:

- Kedokteran

- Manajemen

- Ekonomi

- Hukum

- Akuntansi

- Ilmu Sosial dan Pemerintahan

- Teknologi Informasi

- Aktuaria

• Selain itu, pelamar akan memiliki nilai tambah apabila:

- Berpengalaman sebagai auditor, konsultan, tenaga ahli, investigator, verifikator, atau bidang pengawasan lainnya.

- Pernah bekerja di lembaga negara, BUMN, BUMD, maupun institusi internasional.

Baca Juga : Prediksi Superkomputer Semifinal Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Berpeluang ke Final?

- Memiliki sertifikasi profesional yang relevan di bidang medis, keuangan, atau hukum.

- Mampu melakukan analisis, penyusunan kajian, studi, maupun riset.

- Memahami regulasi mengenai lembaga publik, badan hukum, serta industri keuangan atau asuransi, baik sosial maupun komersial.

Cara Mendaftar

Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan lamaran melalui website resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

• Curriculum Vitae (CV)

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ijazah pendidikan terakhir

• Sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi yang relevan

• Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan hanya menggunakan kanal resmi perusahaan saat melakukan pendaftaran.

Informasi lebih lanjut mengenai proses rekrutmen dapat dipantau melalui laman rekrutmen resmi BPJS Kesehatan maupun akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.


Topik

Pemerintahan bpjs kesehatan lowongan kerja lowongan bpjs kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan