Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Sengkarut Lingkungan dan Energi: DPRD Jatim Soroti Ancaman Banjir, Deforestasi, hingga Skandal ESDM

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Jul - 2026, 12:34

Placeholder
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Siadi.

JATIMTIMES – Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) membongkar potret buram pengelolaan wilayah yang memicu ancaman banjir, laju deforestasi hutan, krisis air bersih, hingga skandal korupsi yang mencoreng integritas sektor energi.

Hal ini dibeberkan Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Siadi, dalam Rapat Paripurna dengan agenda terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan, Komisi D telah membedah laporan yang disampaikan eksekutif. 

Baca Juga : PKB Kota Blitar Gelar Sosialisasi Musancab dan Taaruf Pengurus Baru

Siadi menegaskan bahwa pencermatan terhadap realisasi anggaran ini menjadi acuan mutlak untuk melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan manajemen pemerintahan berbasis hasil. Dari 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), sektor lingkungan hidup dan energi menjadi wilayah yang paling disorot.

Sektor lingkungan hidup dan infrastruktur pengairan mendapatkan sorotan paling tajam. Komisi D menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim belum fokus pada intervensi anggaran untuk menekan kerusakan ekologis yang kian masif. Sepanjang tahun 2024 saja, Jawa Timur tercatat kehilangan sedikitnya 227 hektar kawasan hutan yang memicu pelepasan emisi sebesar 166 ribu ton karbon dioksida.

Laju deforestasi yang tak terkendali ini dinilai berbanding lurus dengan jebolnya ketahanan ekologis masyarakat, termasuk munculnya ancaman krisis pasokan air bersih bagi jutaan warga akibat ketidakseimbangan populasi dan daya dukung alam.

"Krisis air bersih di Jawa Timur menjadi alarm paling nyata. Ketersediaan air di provinsi ini hanya mampu mencukupi kebutuhan sekitar 15,6 juta jiwa, sementara jumlah penduduk pada 2024 mencapai lebih dari 40 juta jiwa. Artinya, sekitar 25 juta penduduk hidup dalam defisit akses air bersih," ungkap Siadi.

Dampak buruk hilangnya tutupan hutan dan defisit daya dukung lingkungan ini bermuara pada tingginya intensitas bencana hidrometeorologi, khususnya banjir. Terkait hal itu, kinerja Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jatim yang mencatatkan realisasi anggaran 95,23 persen atau senilai Rp521,757 miliar dari pagu Rp547,870 miIiar ikut dikritik keras karena terkesan hanya menjalankan proyek repetitif.

"Diperlukan dukungan data yang memadai terkait dengan kondisi Sumber Daya Air di Jawa Timur, serta pemetaan pemeliharaan, perbaikan, dan pembuatan fasilitas baru. Sehingga, program-program Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam tidak hanya memenuhi pada kebutuhan-kebutuhan aksidental, melainkan program yang lebih sustainable," ungkap Siadi

"Hal ini penting, karena apabila diamati, ada beberapa pengerjaan program Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air merupakan repitasi dari tahun-tahun sebelumnya," sambung legislator asal Dapil Malang Raya ini.

Komisi D menuntut jajaran Dinas PU SDA untuk meningkatkan kemampuan mitigasi cuaca dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) demi mencapai target nol persen bencana banjir di Jatim, sekaligus menekan potensi kelalaian pengerjaan irigasi yang kerap merugikan sektor pertanian.

Baca Juga : Suka Kerja Sambil Dengar Musik? Ini 7 Karakter yang Umumnya Dimiliki Menurut Psikolog

Beralih ke sektor energi dan mineral, Komisi D membeberkan kemerosotan kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2025 dari sektor ini jeblok, hanya terealisasi sebesar 73,11 persen atau senilai Rp1,535 miIiar dari target Rp2,1 miIiar.

Legislatif secara blak-blakan mengaitkan penurunan performa dan kebocoran PAD ini dengan buruknya tata kelola perizinan, yang puncaknya ditandai dengan langkah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan pejabat teras dinas tersebut sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli).

"Beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan eks-Kepala Dinas (Kadis) ESDM Jatim sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) perizinan. Untuk itu, agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang, perlu perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi, dan pembangunan budaya integritas di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, terutama pada sektor perizinan pertambangan, air tanah, dan energi," kata Siadi.

Lebih lanjut, Komisi D mendesak Dinas ESDM menghentikan interaksi langsung antara pemohon izin dan pejabat melalui digitalisasi penuh (e-licensing). Selain itu, dinas terkait diperintahkan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tambang karena selama ini dinilai tidak memiliki data riil dan akurat mengenai aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal di lapangan yang kerap memicu kerusakan lingkungan dan memperparah risiko bencana banjir.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim siadi banjir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan