Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Magetan Gelar Pandangan Umum Fraksi atas LPJ Bupati 2025, Minta 10 Catatan BPK Ditindaklanjuti

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2026, 13:23

Placeholder
Rapat Paripurna DPRD Magetan Minta Pemkab Segera Tuntaskan 10 Catatan BPK

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPTJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Magetan, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Magetan ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk mengevaluasi secara kritis realisasi anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

Baca Juga : Daftar 3 Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno menyatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi merupakan representasi dari fungsi pengawasan dewan. Pihaknya meminta keterangan yang transparan dan mendetail mengenai capaian maupun kendala program kerja yang telah terealisasi di tahun 2025.

"Tahun anggaran 2025 tentunya pandangan umum ini adalah permintaan, keterangan atau penjelasan tentang anggaran-anggaran tahun 2025 yang telah dilaksanakan. Ada kekurangan atau ada yang kurang pas, atau nanti ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) untuk kegiatan tahun 2026," ujar Suyatno saat ditemui usai rapat.

Suyatno menekankan bahwa catatan-catatan yang dilemparkan oleh fraksi-fraksi DPRD bukanlah sekadar formalitas, melainkan poin krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat Magetan. Oleh karena itu, pihak legislatif menunggu respons cepat dan solutif dari pihak eksekutif.

"Tentunya dari pemandangan umum fraksi-fraksi ini, perlu jawaban yang konkret dari Bupati mengenai masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2025 yang kemarin," tegasnya.

Selain mengevaluasi efisiensi anggaran dan potensi SiLPA, salah satu poin paling krusial yang disorot tajam oleh DPRD Magetan dalam paripurna kali ini adalah kepatuhan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : Kuasa Hukum PT SMG di Jombang Beberkan Polemik Hukum Bisnis Tambang Kalimantan

Suyatno mengungkapkan, terdapat 10 catatan penting dari BPK yang wajib diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan oleh regulasi.

"Dan nanti ada permintaan bahwa sesuai dengan catatan dari BPK, ada 10 catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Magetan. Sejauh mana catatan dari BPK itu nantinya ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Magetan, tentunya itu adalah kita meminta progres untuk tindak lanjut BPK yang dikasih waktu sampai 3 bulan," pungkas Suyatno.

DPRD Magetan berharap, dalam jawaban bupati yang akan disampaikan pada agenda sidang paripurna berikutnya, seluruh pertanyaan fraksi serta progres konkret mengenai rekomendasi BPK tersebut dapat dipaparkan secara jelas demi menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah berikutnya.


Topik

Pemerintahan Rapat Paripurna Pemkab Magetan DPRD Magetan Pandangan Umum Fraksi LPJ Bupati BPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan