Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Layanan SIM Keliling di Kota Malang Hadir Selama Juni 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

08 - Jun - 2026, 11:19

Placeholder
Masyarakat saat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Warga Kota Malang yang akan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tak perlu datang ke kantor Satpas. Sepanjang Juni 2026, Polresta Malang Kota kembali menghadirkan layanan SIM keliling di dua lokasi berbeda guna memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Setiap hari Rabu, layanan SIM keliling akan beroperasi di kawasan GOR Ken Arok mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, pelayanan dibuka di area parkir barat Stadion Gajayana mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB.

Baca Juga : Daftar 25 Wilayah RI Siaga-Waspada Tsunami usai Gempa M 7,7 Landa Filipina

Jadwal layanan pada hari Rabu berlangsung pada 3, 10, 17, dan 24 Juni 2026. Sedangkan pelayanan hari Jumat dijadwalkan pada 5, 12, 19, dan 26 Juni 2026.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo, mengatakan kehadiran layanan SIM keliling merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan masa berlaku SIM dan memanfaatkan layanan yang telah kami sediakan,” kata Rio, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan, layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang dengan masa berlaku SIM maksimal H-2 sebelum masa berlaku berakhir. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunda proses perpanjangan agar tidak perlu mengurus penerbitan SIM baru.

Untuk persyaratan perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta melengkapi surat hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga telah disediakan langsung di lokasi layanan SIM Keliling sehingga masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan administrasi dalam satu tempat.

Baca Juga : Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Raih Kemenangan Ke-100 dalam Karier

“Persyaratan kesehatan dan tes psikologi juga tersedia di lokasi SIM Keliling. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan tertib,” imbuh Rio

Bagi masyarakat yang belum memiliki surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi, tidak perlu khawatir. Sebab, pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi juga tersedia langsung di lokasi layanan SIM keliling.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, lanjut Rio, diharapkan warga bisa lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor pelayanan utama, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjaga kelengkapan administrasi berkendara.


Topik

Peristiwa SIM keliling ngurus SIM Polresta Malang Kota Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa