Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Puluhan SPPG di Malang Raya Kena Suspend, GAPEMBI Desak Mitra Segera Benahi Standar Operasional

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jun - 2026, 16:25

Placeholder
Salah satu SPPG yang pernah kena suspend (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Malang Raya dilaporkan mengalami penghentian sementara operasional atau suspend karena belum memenuhi sejumlah standar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi tersebut mendorong para pengelola untuk segera melakukan pembenahan agar layanan kepada penerima manfaat dapat kembali berjalan normal.

Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Malang Raya, R Djoni Sudjatmoko, menegaskan bahwa mekanisme suspend merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan upaya memastikan seluruh mitra memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Baca Juga : Siap-Siap! Tarif Tiket Pesawat Terancam Naik, Ini Skema Terbarunya 

“Jadi suspend itu bagian dari SOP, ya harus kita ikuti. Karena ada yang dilihat, difoto, ada yang belum masuk standar misalkan IPAL-nya. Harus diperbaiki,” ujar Djoni, Jumat (5/6/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah SPPG yang terkena suspend di wilayah Malang Raya mencapai puluhan unit. Namun, sebagian besar temuan berkaitan dengan belum terpenuhinya standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Ada, saya enggak terlalu mengikuti kemarin itu ada berapa di Malang Raya ini. Mungkin sekitar puluhan," ungkapnya.

Menurut Djoni, persoalan IPAL tergolong ringan dan dapat segera diselesaikan. Pengelola hanya perlu melengkapi atau menyesuaikan fasilitas yang masih kurang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yang banyak karena IPAL. Nah, IPAL itu kan ringan, cuma harus diperbaiki. Tinggal dibeli, tinggal dilengkapi yang belum, yang kurang-kurang, langsung jalan lagi," jelasnya.

Meski sebagian SPPG yang terkena suspend bukan berada di bawah naungan GAPEMBI, pihaknya tetap mengimbau seluruh pengelola agar tidak menunda proses pembenahan. Semakin cepat perbaikan dilakukan, semakin cepat pula operasional dapur MBG dapat kembali melayani masyarakat.

"Teman-teman yang di-suspend ya buru-buru perbaiki. Karena ya gimana, mau enggak mau harus memperbaiki," tuturnya.

Baca Juga : Pakar Soroti Fenomena Bunuh Diri Pelajar di Kota Malang, Akumulasi Masalah Jadi Pemicu

Djoni menambahkan, dampak suspend tidak hanya dirasakan oleh pengelola dapur, tetapi juga para relawan serta penerima manfaat program MBG. Terhentinya operasional dapur membuat distribusi makanan bergizi kepada sasaran program ikut terhambat.

"Penerima manfaat, relawan, ya kita kan kasihan itu. Juga enggak menerima insentif. Jadi manfaatnya terhenti. Makanya kita ya buru-buru kalau yang kena suspend," tuturnya.

Sebagai organisasi yang menaungi mitra penyedia layanan MBG, GAPEMBI Malang Raya memastikan siap memberikan pendampingan kepada anggota yang mengalami kendala. Pendampingan dilakukan agar proses perbaikan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai standar yang ditetapkan.

"Kalau ada anggota kita yang kena suspend, langsung kita bantu. Kita mentor supaya segera diperbaiki. Kadang yang kena suspend bingung memperbaikinya bagaimana. Tim GAPEMBI langsung turun untuk mementori memperbaiki dengan cepat supaya segera dibuka kembali," pungkasnya.


Topik

Peristiwa SPPG SPPG Malang Raya Suspend SPPG GAPEMBI Mitra SPPG Standar Operasional SPPG



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni