Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rapat Pembahasan Dugaan Surat Tugas Palsu Audiensi Wabup Malang-Wapres Gibran Berlangsung Tertutup

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

13 - May - 2026, 17:31

Placeholder
Suasana jelang Rapat Dengar Pendapat dengan agenda pengawasan terhadap tata kelola pemerintah daerah yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Malang yang berlangsung tertutup pada Rabu (13/5/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polemik dugaan pemalsuan surat tugas Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib memasuki babak baru. Hari ini, Rabu (13/5/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengawasan terhadap tata kelola pemerintah daerah.

Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut awalnya diagendakan pada pukul 12.30 WIB. Namun, dari pantauan di lokasi, agenda rapat baru berlangsung pada sekitar pukul 14.45 WIB.

Baca Juga : Viral! 38 Dokter RSUD Siak Tak Cair TPP-nya hingga 6 Bulan, Diduga Tak Ada AnggaranĀ 

Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, agenda rapat tersebut turut ditujukan guna menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat tugas audiensi Wabup Malang dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Yakni yang berlangsung pada 27 April 2026 lalu.

Sayangnya, agenda rapat tersebut berlangsung tertutup bagi awak media. Sebaliknya, wartawan hanya diperkenankan mengambil gambar sebelum rapat dimulai.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, agenda rapat tersebut ditujukan guna menindaklanjuti surat dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor : 013/005/35.07.040.FPDIP/V/2026. Yakni pada tanggal 6 Mei 2026 perihal Permohonan Rapat Gabungan.

"Saat ini sedang dilangsungkan rapat tindak lanjut dugaan pemalsuan surat tugas Wabup kepada Wapres oleh DPRD (Kabupaten Malang)," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zulham Akhmad Mubarrok, dalam keterangan tertulisnya sebelum rapat berlangsung.

Baca Juga : Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo: PAW di Delapan Desa Bisa Dilaksanakan, Asal Kondusif dan Efisien

Pada agenda rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Mulai dari para pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Ketua dan Anggota Komisi I-IV DPRD Kabupaten Malang, hingga sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang HM. Kholiq. Sementara itu, hingga berita ini disusun agenda rapat masih di jeda untuk melaksanakan ishoma. Sehingga belum ada peserta rapat yang berkenaan memberikan statmen kepada awak media.


Topik

Pemerintahan wabup malang dprd kabupaten malang gibran rakabuming raka surat tugas pemalsuan kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan