Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Malang dan Jember Disebut saat Preskon OTT Bupati Tulungagung, Begini Penjelasan KPK

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Apr - 2026, 10:46

Placeholder
Suasana konferensi pers OTT KPK Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: YouTube)

JATIMTIMES - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tak hanya menyita perhatian publik karena dugaan kasus pemerasan di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kota Malang dan Jember, ikut disebut dalam sesi tanya jawab bersama awak media.

Baca Juga : Kurang Sepekan, Seleksi Terbuka Calon Sekda Kota Batu Masih Nihil Pendaftar

Sorotan itu muncul ketika seorang jurnalis menyinggung kemungkinan adanya praktik serupa di wilayah tetangga Tulungagung. Pertanyaan tersebut bahkan secara langsung menyebut Malang dan Jember sebagai daerah yang patut menjadi perhatian KPK. 

“Nah justru saya menyampaikan bahwa tetangga-tetangga dari Tulungagung ini ngeri-ngeri. Ada Jember, ada Malang-Malang. Di Malang, Kota Malang itu ya anaknya itu yang mengatur semua proyek. Apakah KPK sudah menelisik?” ujar salah satu jurnalis dalam konferensi pers.

Pernyataan tersebut sontak memantik perhatian, terutama di tengah tingginya sensitivitas publik terhadap isu korupsi kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dugaan praktik korupsi di daerah lain.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan daerah-daerah di sekitar Tulungagung bisa berbenah,” ujarnya.

Ia menekankan, OTT di Tulungagung harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah lain agar memperkuat tata kelola anggaran, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Menurut Asep, setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi sangat penting untuk ditindaklanjuti. “Setiap rupiah dalam anggaran harus digunakan untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh dikorupsi,” tegasnya. 

Sebagaimana diberitakan, kasus yang menyeret Gatut Sunu Wibowo sendiri kini telah naik ke tahap penyidikan. KPK menetapkan dua tersangka, yakni Gatut sebagai Bupati Tulungagung dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Baca Juga : Benarkah Umrah Bisa Melancarkan Rezeki dan Jodoh? Ini Penjelasan Haditsnya

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka,” kata Asep pada Sabtu. 

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Nilai uang yang diamankan dalam OTT mencapai Rp335,4 juta, yang disebut merupakan bagian dari total dugaan penerimaan sekitar Rp2,7 miliar dari permintaan sebesar Rp5 miliar. 

Adapun nama Malang dan Jember yang disebut dalam konferensi pers hingga kini masih sebatas bagian dari pertanyaan jurnalis, bukan pernyataan resmi adanya tersangka atau kasus baru di dua daerah tersebut.

Meski demikian, pernyataan itu membuat publik menanti apakah KPK akan memperluas pengawasan ke wilayah lain di Jawa Timur, terutama daerah-daerah yang disebut memiliki potensi persoalan serupa.

KPK sendiri melalui laman resminya juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan lembaga tersebut. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Malang Jember OTT Bupati Tulungagung KPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni