Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Relokasi Jadi Kunci, Proyek Jalan Pasar Gadang Masih Menunggu

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

31 - Mar - 2026, 14:51

Placeholder
Jalan di Pasar Gadang yang rusak dan becek (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana penataan Pasar Gadang di Kota Malang belum bisa sepenuhnya melaju sesuai target. Pemerintah Kota Malang melalui DPUPRPKP masih menunggu proses relokasi pedagang rampung sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa secara perencanaan, proyek ditargetkan dapat dimulai pada April. Namun, pelaksanaan di lapangan sangat bergantung pada kesiapan area yang saat ini masih dalam tahap pengosongan.

Baca Juga : Ramalan Keuangan 31 Maret 2026: Zodiak Mana Paling Hoki di Akhir Bulan?

“Sampai Pasar Gadang, kita harapkan nanti di bulan April ini sudah bisa. Ini nanti persiapan untuk pengadaannya. Jadi sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Wali pada saat itu karena kan di bulan Maret ini semua pedagang pasar sudah harus pindah, harus berjejer ke sebelah selatannya,” kata Dandung.

“Jadi diharapkan akhir bulan ini secara mandiri pedagang pasar itu sudah bisa melakukan pembongkaran sendiri terhadap kios-kiosnya. Jadi begitu itu selesai dibongkar nanti kita akan laksanakan proses untuk jalannya,” imbuh Dandung.

Hingga kini, di lapangan masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum melakukan relokasi. Kondisi ini menjadi faktor penentu yang membuat proses pembangunan belum dapat segera dijalankan.

Dandung menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemindahan pedagang. Karena itu, DPUPRPKP hanya dapat menunggu hingga seluruh tahapan relokasi dan pembongkaran selesai dilakukan.

“Kalau dirasakan pengaruh, makanya kita menunggu itu dan kewenangan pemindahan pasar kan bukan di kita. Jadi yang jelas bahwa itu dilakukan secara mandiri oleh pedagang,” tegasnya.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Sampang Setujui Empat Raperda Prioritas

Ia juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau rekomendasi khusus dari DPUPRPKP kepada perangkat daerah lain terkait percepatan relokasi. Seluruh proses berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

“Kita tidak melakukan rekomendasi, sudah sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, kelanjutan proyek jalan di Pasar Gadang kini sepenuhnya bergantung pada percepatan relokasi pedagang. Selama proses tersebut belum tuntas, pelaksanaan pembangunan masih harus menunggu.


Topik

Pemerintahan pasar gadang relokasi pedagang dpuprpkp kota malang kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana