Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Pemprov Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

11 - Mar - 2026, 19:50

Placeholder
Gubernur Jatim Khofifah

JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/3). 

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga : Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara

Dari hasil pemantauan, total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnaker Jatim. Selain itu juga ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim. "Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jatim bersama Disnakertrans telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.

Keberadaan Posko THR Keagamaan lanjutnya, sangat penting untuk memberikan ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan apabila terdapat persoalan terkait pembayaran THR. 

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan. "Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan zoom meeting dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR. Di antaranya adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.

Melalui pertemuan virtual tersebut, ia memastikan bahwa layanan posko di setiap daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan. "Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu, ada 1," katanya.

Baca Juga : Delapan Dosen Unisma Raih Penghargaan Anugerah LPTNU 2026, Bukti Kuat Tradisi Riset Kampus

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Bagi perusahaan yang belum membayar THR, ia berharap dapat menuntaskan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan posko thr khofifah indar parawansa disnaker jatim jadwal thr



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan