Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Blitar Segera Cairkan THR ASN Jelang Lebaran

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Mar - 2026, 15:28

Placeholder
Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Saptono Johanes menyampaikan rencana pencairan THR ASN Pemkot Blitar yang ditargetkan cair sekitar sepekan sebelum Lebaran 2026.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai dalam menyambut Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal di Kota Blitar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johanes mengatakan, pencairan THR bagi ASN Pemkot Blitar saat ini sedang diproses melalui regulasi tingkat daerah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.

Baca Juga : Sidak Distribusi Pangan, Pemkot Malang Pastikan Stok Aman dan Harga Relatif Stabil Jelang Lebaran

“Pemerintah Kota Blitar akan menyalurkan THR bagi ASN dengan target pencairan menjelang Lebaran atau 1 Syawal. Dasar kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara,” ujar Widodo saat diwawancarai, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pencairan THR bagi ASN di tingkat pemerintah daerah harus terlebih dahulu diatur melalui regulasi kepala daerah. Di Kota Blitar, ketentuan teknis tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Menurut Widodo, saat ini BPKAD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah mengajukan rancangan Peraturan Wali Kota untuk mengatur proses teknis realisasi pembayaran THR tersebut.

“Di dalam PP itu diatur bahwa pencairan THR bagi ASN kabupaten, kota, maupun provinsi harus diatur terlebih dahulu melalui peraturan kepala daerah. Di Kota Blitar mekanismenya melalui Peraturan Wali Kota. Saat ini kami bersama tim anggaran sudah mengajukan rancangan Perwali untuk proses teknis realisasi THR tersebut,” kata dia.

Penerima THR dan Jadwal Pencairan

Adapun penerima THR tersebut meliputi berbagai unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Selain aparatur sipil negara, sejumlah pejabat daerah dan unsur legislatif juga termasuk dalam daftar penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penerima THR ini meliputi kepala daerah dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota, kemudian pimpinan dan anggota DPRD, PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu,” ujar Widodo.

Pemkot Blitar menargetkan pencairan THR dapat dilakukan sekitar satu pekan sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan demikian, para ASN diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga.

Widodo menyebutkan, jadwal pencairan THR diperkirakan berada pada kisaran pertengahan Maret 2026, bergantung pada rampungnya proses regulasi di tingkat daerah.

“Rencananya pencairan THR itu sekitar seminggu sebelum Lebaran, kemungkinan antara Jumat 13 Maret 2026 atau Senin 16 Maret 2026. Dengan begitu, THR tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk persiapan Lebaran,” ujarnya.

BPKAD

Dorong Kepedulian Sosial dan Ekonomi Lokal

Selain membantu kebutuhan pegawai menjelang hari raya, pemerintah kota juga berharap kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Melalui perputaran dana THR, sektor usaha kecil dan menengah diharapkan ikut merasakan manfaatnya.

Widodo mengatakan, Wali Kota Blitar juga memberikan arahan kepada seluruh ASN agar menggunakan THR secara bijak. Selain untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, para ASN juga diimbau meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga : Target Diikuti 7.000 Pelari, Half Marathon Bakal Digelar Sambut HUT Kota Malang

“Arahan dari Bapak Wali Kota kepada seluruh ASN yang menerima THR adalah agar bijak dalam menggunakan atau membelanjakan THR tersebut. Salah satunya diprioritaskan untuk kepedulian sosial, misalnya dengan menunaikan zakat serta peduli kepada anak yatim, anak piatu, maupun anak yatim piatu,” kata Widodo.

Selain itu, ASN juga diharapkan turut mendukung perekonomian lokal dengan memanfaatkan THR untuk berbelanja di usaha-usaha masyarakat di Kota Blitar.

“Harapannya, ASN bisa berbelanja di UMKM, pasar tradisional, maupun usaha milik tetangga, saudara, atau kerabat yang menyediakan kebutuhan Lebaran. Jadi pemberian THR ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Untuk realisasi THR tahun 2026, Pemerintah Kota Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp20,8 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh penerima sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah dan regulasi daerah.

Widodo menilai, meskipun tidak seluruh dana tersebut akan langsung berputar dalam konsumsi masyarakat, namun kehadirannya tetap berpotensi menjadi stimulus bagi pergerakan ekonomi di daerah.

“Anggaran yang disediakan sekitar Rp20,8 miliar. Memang tidak semuanya akan dibelanjakan, tetapi ini bisa menjadi stimulus atau daya ungkit untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para ASN tetap mengelola keuangan secara bijak setelah menerima THR. Menurut dia, kebutuhan setelah Lebaran juga perlu dipertimbangkan agar kondisi keuangan tetap terjaga.

“Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan rasa nyaman kepada ASN. Namun kami juga mengingatkan agar penggunaan THR tetap bijak, tidak semuanya dibelanjakan sekaligus, dan tetap memperhatikan kebutuhan setelah Lebaran,” kata Widodo.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Blitar berharap pemberian THR tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kota Blitar. Dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat menjelang Lebaran, roda perekonomian lokal diharapkan ikut bergerak dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha di daerah.


Topik

Pemerintahan blitar thr asn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan