Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Kesehatan

4 Jenis Jajanan Latiao Dimusnahkan BPOM, Mengandung Bakteri Berbahaya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Nov - 2024, 12:11

Placeholder
4 jenis jajanan Latiao asal Tiongkok yang ditarik peredarannya dan dimusnahkan oleh BPOM. (Foto: Instagram BPOM RI)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik produk makanan olahan impor asal Tiongkok, yakni latiao, dari peredaran di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah hasil uji laboratorium mengungkap bahwa jajanan tersebut terkontaminasi bakteri Bacillus cereus, yang berpotensi menyebabkan keracunan.

Sebagaimana diberitakan, latiao diduga menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan pangan di tujuh wilayah. Di antaranya Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Baca Juga : Menikmati Kenangan Kuliner Jogja Tahun 1980-an: Dari Gudeg Tradisional hingga Eksotika Ayam Tepung Pertama Kali di KFC

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan bahwa penarikan ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak aman. "Prioritas kami adalah melindungi masyarakat. Setiap produk yang beredar harus aman untuk dikonsumsi," ujar Taruna, dikutip dari laman resmi BPOM, Minggu (3/11).

Dari hasil uji laboratorium, empat jenis produk latiao dinyatakan positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Untuk sementara, lebih baik produk ini tidak dikonsumsi dan segera dibuang saja untuk menghindari risiko keracunan. Dari 4 produk ini, kemungkinan bisa saja ada yang lainnya,” tambah Taruna.

BPOM menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam tata cara distribusi produk latiao di gudang importir dan distributor, terutama terkait dengan penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB). Oleh karena itu, BPOM langsung menginstruksikan importir untuk menarik produk tersebut dari pasaran serta memusnahkan produk yang diduga menyebabkan keracunan, dan seluruh proses ini harus dilaporkan kembali kepada BPOM.

"Kami telah meminta pemusnahan produk-produk tersebut dan harus ada laporan lengkap tentang prosesnya kepada BPOM," tegas Taruna.

Baca Juga : Perdana, Komunitas Gravel Cyclist Indonesia Malang Raya Gelar MAG#R

Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan impor produk latiao ke Indonesia sampai proses pengujian selesai. “Tindakan ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan otoritas terkait di setiap daerah untuk mengambil sampel produk dan melakukan uji laboratorium,” lanjutnya.

Latiao sendiri adalah makanan olahan berbahan dasar tepung yang memiliki tekstur kenyal dan rasa pedas gurih, sehingga cukup digemari konsumen, terutama anak-anak. Namun, BPOM memberikan peringatan khusus kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, untuk menghindari makanan olahan pedas yang dapat memicu risiko kesehatan. Selain itu, BPOM menyarankan konsumen agar selalu memeriksa keaslian dan keamanan produk serta mengikuti anjuran penyimpanan dari produsen.


Topik

Kesehatan latio BPOM bakteri berbahaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Kesehatan

Artikel terkait di Kesehatan