JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini tengah memfinalisasi skema pemindahan ratusan pelaku usaha di kawasan jalan tembus utara Pasar Sayur Magetan.
Sebanyak 164 pedagang pelataran dipastikan bakal naik kelas dengan menempati fasilitas los permanen yang lebih bersih dan tertata.
Baca Juga : Bupati Malang Ajak Anggota Pramuka Terlibat Kegiatan Sosial hingga Penanganan Bencana
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi permanen atas persoalan klasik yang dihadapi pedagang selama ini.
Dengan fasilitas yang lebih terlindung, para pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir dengan terik matahari maupun resiko becek saat hujan, sehingga aktivitas perniagaan bisa berjalan lebih aman dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menegaskan bahwa pembangunan los ini disesuaikan dengan kebutuhan zonasi perdagangan. Bangunan yang memiliki panjang sekitar 47 meter dan lebar 8 meter ini telah dipetakan secara mendetail dengan pemberian nomor serta batas lapak yang jelas.
“Kami sudah menyiapkan sarana distribusi yang jauh lebih layak. Jika sebelumnya mereka harus berjualan dalam kondisi panas dan kehujanan serta minim penerangan, kini sudah tersedia los yang representatif lengkap dengan instalasi listrik,” ungkap Kiki.
Disperindag mengakui sempat terjadi dinamika komunikasi di tahap awal sosialisasi karena keterbatasan perwakilan pedagang yang hadir. Namun, hal tersebut segera direspons dengan rencana pertemuan lanjutan yang lebih inklusif untuk menjaring aspirasi seluruh elemen.
“Yang paling utama, perpindahan ini harus berjalan mulus tanpa menurunkan omzet pedagang. Penataan dilakukan agar arus lalu lintas dan parkir distribusi barang menjadi lebih lancar,” tambah Kiki.
Percepatan relokasi ini juga menjadi bagian dari persiapan sebelum proyek fisik pembangunan skala besar di Pasar Sayur Magetan dimulai.
Dengan menempati lokasi yang dekat dengan akses jalan baru, mobilitas pembeli diharapkan semakin meningkat, sehingga sarana yang dibangun menggunakan anggaran negara ini dapat segera memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga Magetan.
Menanggapi kekhawatiran pedagang mengenai potensi munculnya pedagang baru di lokasi lama, Disperindag memberikan jaminan tegas yaitu Lahan pelataran lama akan dikosongkan secara permanen setelah relokasi tuntas untuk menjaga ketertiban.
Masukan mengenai penambahan akses pintu selatan telah dicatat dalam agenda dinas untuk dipertimbangkan pada tahap pengembangan berikutnya.
Guna memastikan distribusi tempat yang adil, Disperindag telah melakukan pemetaan presisi melalui sistem zonasi bernomor serta pembatasan lapak yang tegas, sehingga seluruh pedagang yang telah terverifikasi dipastikan mendapat tempat.
