Pola Musiman Awal Tahun: Bisnis Hotel Anjlok usai Lonjakan Desember
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
06 - Mar - 2026, 07:23
JATIMTIMES — Industri perhotelan di Jawa Timur (Jatim) kembali memasuki fase koreksi pada awal tahun. Setelah menikmati lonjakan permintaan selama periode libur akhir tahun, tingkat hunian kamar hotel di provinsi ini turun pada Januari 2026.
Ini mencerminkan pola musiman yang kerap terjadi setelah puncak aktivitas Desember 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim menunjukkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang Januari 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding bulan sebelumnya.
Baca Juga : Profil Sabrina Farhana, Istri Founder Nussa Rara yang Namanya Ikut Terseret Isu Perselingkuhan
"TPK hotel bintang di Jawa Timur pada bulan Januari 2026 tercatat sebesar 45,80 persen, mengalami penurunan sebesar 10,52 poin dibandingkan TPK bulan Desember 2025 yang tercatat sebesar 56,32 persen," jelas Plt. Kepala BPS Jatim Herum Fajarwati.
Penurunan tingkat hunian tersebut terjadi di hampir seluruh kelas hotel berbintang. Koreksi paling dalam tercatat pada hotel bintang lima, disusul hotel bintang dua dan bintang empat. Sementara hotel bintang tiga juga mengalami penurunan, meski tidak sedalam kelompok hotel lainnya.
Di tengah tren penurunan tersebut, hotel bintang dua masih menjadi kategori dengan tingkat hunian tertinggi pada Januari 2026 dengan 48,03 persen, sedikit di atas rata-rata hunian hotel berbintang di Jatim.
Herum menjelaskan bahwa penurunan hunian pada awal tahun dipengaruhi oleh melemahnya okupansi di sebagian besar kelas hotel berbintang. “Penurunan TPK bulan Januari 2026 dipengaruhi oleh penurunan TPK yang terjadi pada sebagian besar kelas hotel bintang,” ujarnya.
Perbedaan tingkat hunian juga terlihat cukup mencolok antar daerah di Jatim. Kabupaten Gresik mencatat tingkat hunian hotel berbintang tertinggi dengan 66,91 persen, diikuti Kabupaten Kediri sebesar 62,42 persen dan Kota Mojokerto sebesar 59,35 persen.
Sebaliknya, beberapa daerah masih mencatat tingkat hunian yang relatif rendah. Kabupaten Trenggalek menjadi wilayah dengan tingkat hunian hotel berbintang terendah yaitu 12,90 persen, disusul Kabupaten Probolinggo sebesar 14,81 persen serta Kabupaten Pasuruan sebesar 26,73 persen.
Baca Juga : Founder Nussa Rara Diduga Selingkuh, Eks Istri Sebut Lebih dari 5 Perempuan
Selain hotel berbintang, BPS juga mencatat tingkat hunian pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya berada pada 22,75 persen pada Januari 2026. Jika digabungkan antara hotel berbintang dan nonbintang, tingkat hunian kamar di Jatim tercatat 33,01 persen.
BPS juga memotret perilaku tamu yang menginap di hotel berbintang. Pada Januari 2026, rata-rata lama menginap tamu tercatat 1,39 malam. Tamu mancanegara cenderung tinggal lebih lama dengan rata-rata 1,71 malam, sementara tamu domestik rata-rata menginap 1,38 malam.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar perjalanan yang mendorong aktivitas hotel di Jatim masih bersifat singkat, baik untuk kepentingan bisnis maupun wisata domestik. Secara keseluruhan, penurunan tingkat hunian pada Januari menandai normalisasi aktivitas bisnis perhotelan setelah lonjakan permintaan selama periode libur akhir tahun.
