Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

PLN Audiensi dengan Kejari Kabupaten Malang, Bahas Sinergi dan Pendampingan Hukum untuk Layanan Kelistrikan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Dec - 2025, 20:26

Placeholder
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo (kanan) memberikan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H. (foto: ist)

JATIMTIMES - PT PLN (Persero) UP3 Malang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Rabu (10/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Malang itu diterima langsung oleh Dr. Fahmi, S.H., M.H. 

Audiensi ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memastikan layanan kelistrikan kepada masyarakat berjalan aman dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga : Bapenda Sosialisasi PKB dan BBNKB di Caruban, Bupati Madiun Targetkan Pendapatan Daerah Rp65 Miliar

Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menjaga kelancaran operasional PLN, terutama terkait pengamanan aset dan dukungan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“PLN membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap melalui sinergi ini, upaya pengamanan aset kelistrikan dan penertiban pelanggan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Agung.

Momen tim PLN UP3 Malang diterima oleh Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H. (foto: ist)

Momen tim PLN UP3 Malang diterima oleh Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H. (foto: ist)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang juga menyampaikan komitmennya mendukung PLN melalui penegakan hukum dan pendampingan sesuai kewenangan. Dr. Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang kolaborasi untuk menjaga pelayanan publik tetap terjamin.

“Kami sangat mengapresiasi langkah PLN yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat. Kejaksaan siap mendukung dari sisi penegakan hukum, pendampingan, dan pengamanan aset agar operasional PLN berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Dr. Fahmi, S.H., M.H.

Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo berbincang dengan Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H. (foto: ist)

Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo berbincang dengan Kepala Kejaksaan Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H. (foto: ist) 

Baca Juga : Unisba Blitar dan Universitas Al Qolam Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Studi Banding dan Penandatanganan MOA

Dari pihak Kejari, audiensi ini disambut positif sebagai bentuk penguatan koordinasi. Kejaksaan menegaskan dukungan legal support, khususnya melalui fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), agar seluruh kegiatan pelayanan listrik dapat dilaksanakan sesuai aturan.

Dalam diskusi tersebut, PLN dan Kejari juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan gangguan jaringan, pengamanan aset kelistrikan, hingga edukasi hukum kepada masyarakat terkait kelistrikan dan kepatuhan pelanggan.

PLN berharap kerja sama ini dapat memperkuat tugas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan operasional yang aman, tertib, dan taat hukum demi keberlanjutan pasokan listrik masyarakat Kabupaten Malang.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga sinergi antar-instansi agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.


Topik

Peristiwa PLN UP3 Malang agung wibowo kejari kabupaten malang pendampingan hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri