Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tragedi Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong: Korban Tewas Capai 146 Orang, 9 WNI Teridentifikasi Meninggal Dunia

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

01 - Dec - 2025, 12:32

Placeholder
Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong. (Foto X)

JATIMTIMES - Kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, menjadi salah satu tragedi paling mematikan dalam sejarah kota tersebut. Jumlah korban tewas terus bertambah seiring proses pencarian dan identifikasi jenazah di delapan gedung hunian yang terdampak.

Bagi Indonesia, kabar duka kembali datang. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa jumlah WNI yang meninggal dunia bertambah menjadi 9 orang, sementara ratusan korban lain masih dalam proses pencarian oleh otoritas Hong Kong.

Baca Juga : Kota Batu Dilanda 196 Bencana Sepanjang Januari-November, Longsor Mendominasi

Korban Jiwa Terus Bertambah, Lebih dari 146 Orang Tewas

Hingga Minggu (30/11/2025), Kepolisian Hong Kong melaporkan bahwa total korban tewas telah mencapai 146 orang, menjadikannya salah satu kebakaran hunian paling mematikan di dunia sejak 1980.

Kepala Inspektur Tsang Shuk-yin menyebutkan bahwa tim identifikasi menemukan lebih banyak jenazah setelah pencarian diperluas ke tiga menara apartemen lainnya.

“Hingga pukul 16.00, jumlah korban tewas terbaru mencapai 146 orang. Kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya korban jiwa lebih lanjut,” ujar Tsang.

Lebih dari 1.000 warga tampak memadati area kompleks untuk memberikan penghormatan, membentuk antrean panjang sejak akhir November.

Data Resmi Kemlu: 9 WNI Meninggal Dunia, 3 Luka-Luka

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa jumlah WNI yang menjadi korban terus bertambah seiring pembaruan dari Hong Kong Police Force.

“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini (30/11) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian kutipan resmi Kemlu RI.

Dengan tambahan tersebut, total WNI yang meninggal dunia menjadi 9 orang, sementara 3 WNI lain mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Kemlu mencatat ada 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal atau bekerja di kawasan Wang Fuk Court. Dari jumlah ini, 61 orang telah terverifikasi aman.

Kronologi Kepanikan Menurut Kesaksian ART WNI

Di balik angka korban, cerita para penyintas mengungkap betapa mencekamnya situasi saat api melahap gedung-gedung tinggi tersebut.

Fita (49), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selamat, mengisahkan detik-detik kepanikan yang ia alami. Ia sempat memperingatkan majikannya tentang kebakaran, namun peringatannya awalnya tidak dipercaya.

“Saya langsung bicara dengan majikan saya — saya bilang Anda harus turun sekarang,” ujarnya kepada Reuters, Sabtu (29/11/2025).

Fita menggambarkan suasana dipenuhi suara sirene, puing besi berjatuhan, dan bau menyengat khas bangunan terbakar.

Baca Juga : Sejarah dan Makna Hari AIDS Sedunia 1 Desember: Tema 2025 dan Cara Memperingatinya

“Rasanya menakutkan. Saya hampir menangis karena melihat banyak orang kebingungan,” ucapnya.

Ia dan majikannya akhirnya berhasil keluar dari area kebakaran, sementara sebagian teman-temannya di blok lain tidak selamat.

KJRI Bentuk Tim Khusus untuk Penanganan Korban WNI

Kemlu bersama KJRI Hong Kong membentuk Tim Family Engagement, yaitu tim khusus yang bertugas menangani seluruh proses repatriasi dan komunikasi dengan keluarga korban.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan “Tim Family Engagement ini tugasnya untuk repatriasi jenazah, menyampaikan penjelasan kapan kepulangan jenazah, dan detail-detail lain agar para keluarga memperoleh informasi.”

Plt PWNI Kemlu, Heni Hamidah, juga menambahkan bahwa pemulangan jenazah ke Indonesia atau pemakaman di Hong Kong diputuskan berdasarkan persetujuan keluarga. Sebagian jenazah telah berhasil diidentifikasi, namun identifikasi lain memerlukan pencocokan DNA dengan keluarga di Indonesia.

Hong Kong Tetapkan 3 Hari Berkabung

Sebagai bentuk penghormatan kepada para korban, Pemerintah Hong Kong menetapkan tiga hari masa berkabung sejak Sabtu (29/11/2025). Seluruh kota melakukan hening cipta, sementara puluhan tim penyelamat masih menyisir puing-puing bangunan di antara delapan menara yang terdampak.

Selain 146 korban tewas, laporan juga menyebutkan 200 orang masih hilang dan 79 lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu, penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung. Hingga kini, 11 orang telah ditahan terkait dugaan kelalaian dan pelanggaran keselamatan bangunan yang menyebabkan tragedi ini.

Kebakaran Wang Fuk Court menjadi tragedi kelam yang menyisakan luka mendalam bagi warga Hong Kong dan para pekerja migran, termasuk Indonesia. Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan ratusan masih hilang, proses pencarian dan identifikasi diperkirakan berlangsung panjang.

Pemerintah Indonesia memastikan seluruh hak korban WNI akan dipenuhi, mulai dari proses identifikasi, pendampingan keluarga, hingga pemulangan jenazah.


Topik

Peristiwa kebakaran kebakaran apartemen kebakaran di hongkong korban kebakaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana