Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Guru Terjebak Dilema, Puguh DPRD Jatim Ingatkan Bahaya bagi Masa Depan Pendidikan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Oct - 2025, 15:45

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Kepala SMAN 1 Cimarga, Banten, dilaporkan ke polisi setelah menampar siswa yang merokok. Kejadian tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk bagi anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

Puguh menyebut, fenomena semacam ini membuat banyak guru kini takut mendidik dengan tegas. Ia menyebut situasi ini sebagai “paradox in teaching”, kondisi ketika guru kehilangan daya karena takut salah langkah dalam menegakkan nilai-nilai kedisiplinan di sekolah.

Baca Juga : MTsN 2 Kota Malang Gali Inspirasi Pembinaan Olimpiade dari MAN 2 Kota Malang

“Guru punya tugas menanamkan nilai dan karakter, bukan hanya menyampaikan materi pelajaran. Tapi sekarang, ketika mereka mencoba mendidik dengan ketegasan, justru berisiko dilaporkan dengan dalih melanggar perlindungan anak,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

“Seperti di Cimarga, kepala sekolah menegur siswa yang merokok, lalu dianggap melakukan kekerasan. Akhirnya bukan karakter anak yang diperbaiki, malah guru yang diperkarakan,” sambung Puguh.

Menurutnya, kasus di SMAN 1 Cimarga, Banten, menjadi contoh nyata bagaimana pendidik terjebak dalam dilema antara menegakkan disiplin dan ancaman hukum. Kondisi tersebut juga menimpa banyak pendidik di Jatim.

Puguh menilai, fenomena semacam ini tidak hanya terjadi di Banten, melainkan juga berpotensi terjadi di banyak sekolah di Jatim.  

“Beberapa waktu lalu kami di DPRD Jatim juga didatangi para guru. Mereka mengeluhkan hal yang sama, tidak berani menegur dan menindak siswa, khawatir dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dunia pendidikan kini menghadapi persoalan serius ketika pendidik kehilangan keberanian untuk bertindak.

Puguh menekankan, jika guru terus dihantui ketakutan, bagaimana mereka bisa menanamkan karakter disiplin dan sopan santun pada murid? "Ini bahaya bagi masa depan pendidikan kita," katanya.

Baca Juga : Magetan Bersinar: Bupati Nanik Endang Rusminiarti Serukan Gerakan Bersama Lawan Narkoba

Untuk itu, Puguh mendorong pemerintah pusat dan DPR agar merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 serta Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005. 

Menurut legislator PKS ini, kedua regulasi itu perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan hukum, terutama agar tidak bertabrakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak maupun HAM.

“Guru butuh payung hukum yang jelas, agar tidak gamang ketika menjalankan tugas profesionalnya. Undang-undang yang ada harus bisa menjamin rasa aman, perlindungan dari intimidasi, serta memberikan bantuan hukum ketika mereka menghadapi masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, negara harus hadir melindungi guru yang berjuang membentuk karakter anak bangsa. Jika guru tak berdaya, maka masa depan pendidikan yang jadi taruhannya.

“Jangan biarkan guru merasa sendirian. Kalau guru takut mendidik dengan tegas, siapa yang akan menjaga moral generasi kita?” pungkas legislator asal Dapil Malang Raya itu. 


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas insiden guru tampar siswa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan