Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Minimarket Tanpa Izin di Lowokwaru Disorot Dewan, Satpol PP: Kami Sudah Panggil Pengelola

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Oct - 2025, 13:30

Placeholder
Minimarket baru di Jalan Joyo Agung Kelurahan Merjosari yang diduga tak berizin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti keberadaan minimarket baru di kawasan Jalan Joyo Agung, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Minimarket tersebut diketahui mulai beroperasi sejak 25 September 2025, meski dokumen perizinannya belum terpenuhi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Djoko Prihatin menilai, kasus ini menjadi sinyal penting bahwa sistem pengawasan terhadap usaha ritel modern perlu diperketat. Sehingga ia pun meminta agar hal tersebut menjadi perhatian serius. 

Baca Juga : Berkunjung ke Wisata Rembangan, Saksi Bisu Persinggahan Sang Proklamator Ir Soekarno di Bumi Jember

“Ini harus menjadi perhatian serius. Karena kalau minimarket bisa buka tanpa izin lengkap, artinya ada celah dalam pengawasan dan penegakan regulasi,” kata Djoko.

Ia menyebut, ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, keberadaan minimarket tanpa izin berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha di sekitarnya. 

“Pedagang tradisional yang sudah menjalankan usaha dengan izin resmi bisa dirugikan jika harus bersaing dengan minimarket yang beroperasi tanpa beban legalitas yang sama,” tegasnya.

Kedua, lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait juga perlu dievaluasi. Menurutnya, fakta bahwa minimarket bisa beroperasi tanpa izin menunjukkan bahwa proses pendataan dan verifikasi izin belum berjalan optimal.

“Memang secara aturan, ada masa di mana usaha bisa mulai jalan sambil proses izin diselesaikan. Tapi kalau pengawasan tidak ketat, ini bisa disalahgunakan,” terang Djoko.

Ketiga, DPRD Kota Malang menilai perlu adanya regulasi baru, termasuk pembatasan jumlah minimarket di Kota Malang. Sebab, pertumbuhan minimarket dinilai sudah terlalu padat dan berpotensi menekan pelaku usaha lokal.

“Kita harus mulai pikirkan kuota atau pembatasan. Karena sekarang persaingan antara minimarket dan usaha lokal sudah tidak sehat. Usaha kecil dan tradisional justru yang paling terdampak,” pungkasnya.

Baca Juga : Ratusan Santri Malang Raya Geruduk DPRD Kota Malang, Minta Tanggung Jawab Trans7

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang telah memanggil pengelola minimarket di Jalan Joyo Agung untuk dimintai klarifikasi terkait izin operasionalnya.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan setelah anggotanya turun langsung ke lokasi dan menemukan bahwa pegawai minimarket tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

“Kemarin anggota kami telah ke lokasi, dan petugas saat ditanya tidak tahu tentang perizinan itu. Makanya hari ini kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Heru saat ditemui awak media di area Balai Kota Malang, Rabu (15/10/2025).

Heru menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan apakah minimarket tersebut sudah mengantongi izin atau masih dalam proses pengurusan.

“Kita ingin mengetahui saja, sudah ada izin apa belum. Jika belum dan masih mengurus, sejauh mana prosesnya. Tapi kalau sudah memiliki izin, ya sudah. Karena kalau Satpol PP turun tangan, bukan berarti langsung dianggap salah,” tegasnya.


Topik

Pemerintahan kota malang minimarket tanpa izin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan