JATIMTIMES - Wajah penuh semangat dan bahagia terpancar dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang selama sepekan penuh pada tanggal 25–30 Agustus 2025. Mereka bisa mendapatkan edukasi hukum, pelatihan keterampilan, dan pendampingan legalitas produk karya warga binaan.
Kegiatan yang diikuti warga binaan ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertema “Pekan Sadar Hukum dan Kemandirian” PT Pelindo Terminal Petikemas bekerja sama dengan Yayasan Satukanal Creative Network di Lapas Perempuan Malang. Mereka menghadirkan rangkaian kegiatan yang menggabungkan edukasi hukum, pelatihan keterampilan, dan pendampingan legalitas produk karya warga binaan.

Program ini tidak hanya memberikan penyuluhan terkait akses bantuan hukum, hak kekayaan intelektual, dan pendirian badan usaha, tetapi juga menghadirkan pelatihan praktis, seperti barista dan bordir sulam pita. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pelindo sebagai BUMN untuk berperan aktif mendukung reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi warga binaan setelah bebas.
Baca Juga : BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Cepat, Ini Penyebab dan Dampaknya
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendara menegaskan program TJSL merupakan wujud nyata kontribusi BUMN dalam mendukung pembangunan inklusif.
“Kami ingin warga binaan memiliki kesempayan yang sama untuk memperbaiki diri, berkarya, dan kembali berdaya guna di tengah masyarakat. Inilah bentuk nyata dari Pelita Warna sebagai program yang membawa harapan baru,” ungkap Widyaswendra.
Terlebih pada kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pendampingan legalitas produk hasil karya warga binaan, bekerja sama dengan Kantor Hukum Ngesti Amelia & Rekan. Langkah ini membuka jalan bagi kurang lebih 20 produk buatan warga binaan untuk mendapatkan perlindungan hukum berupa nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, SPP-IRT, hingga pendaftaran mereka dan hak cipta.
Produk-produk kreatif seperti makanan olahan, batik, hingga kerajinan tangan kini tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat untuk bersaing di pasaran. Dengan kolaborasi ini, “Pekan Sadar Hukum dan Kemandirian” diharapkan menjadi model inspiratif sinergiantara sektor swasta, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat.
Baca Juga : Fesmed 2025 Dibuka di Makassar, AJI: Demokrasi Kita Sedang Sakit
Program ini sekaligus mengintegrasikan nilai sustainable development goals (SDGs), khususnya tujuan ke-16 tentang “Keadilan dan Institusi yang Tangguh” serta tujuan ke-8 tentang “Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi” ke dalam praktik nyata di lapangan.
Sementata itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang,l Yunengsih mengapresiasi mendalam atas sinergi berbagai pihak. Lantaran dengan program tersebut memberikan bekal nyata, pengetahuan hukum maupun keterampilan praktis, bagi warga binaan.
“Kami menyambut baik program ini. Harapan kami setelah kembali ke masyarakat, mereka tidak hanya mampu mandiri secara ekonomi, tetapi juga percaya diri menjalani kehidupan baru yang lebih baik,” harap Yunengsih.