Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kayu di Sungai Ngrowo Ditebang, Bintara Center Desak Aparat Usut Siapa Pelakunya

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

03 - Jul - 2026, 20:01

Placeholder
Bekas tebangan kayu di Sungai Ngrowo yang ditemukan LSM Bintara / Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Penebangan pohon yang terjadi di bantaran sungai Desa Majan, Winong hingga Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, disoal. Pasalnya, banyak pohon berukuran besar yang selama ini tumbuh di sepanjang bantaran Sungai Ngrowo, ditebang secara masif.

Ketua Bintara Center, Raden Ali Sodik menyampaikan bahwa penebangan kayu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi, hasil tebangan belum diketahui dibawa kemana atau tak berada lagi di lokasi. "Kita mendapat aduan dari warga adanya penebangan ini," kata Raden Ali, Jumat (3/7/2026). 

Baca Juga : Jamasan Kyai Upas, Plt Bupati Tulungagung Minta Tradisi Dilestarikan

Lanjutnya, warga yang mengadu ini meminta agar Bintara Center melakukan langkah hukum yang tegas terhadap dugaan ilegal logging atas kayu-kayu di bantaran sungai Ngrowo ini. 

"Setelah kita tindaklanjuti, ternyata benar dan kami menemukan adanya bekas penebangan pohon sebagaimana yang dikeluhkan warga," ungkapnya. 

Hasil investigasi ini, akan ditindaklanjuti oleh Bintara Center dengan membuat laporan ke polisi dan pihak-pihak terkait lainnya. "Kami membuat laporan ke polisi agar mencari siapa pelaku penebangan ini," terangnya. 

Apalagi, saat tim dari Bintara Center ke lokasi penebangan, kayu yang ukurannya besar sudah tidak berada di lokasi. “Kita menemukan bukti di lapangan, pohon-pohon berukuran besar atau kayu hasil tebangan telah hilang dari lokasi sehingga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang mengambil manfaat dari hasil penebangan," jelasnya. 

Kayu yang berada di tanah negara menurutnya merupakan aset yang harus dipertanggungjawabkan. “Kami mempertanyakan ke mana kayu-kayu berukuran besar itu dibawa. Kalau memang pohon itu merupakan aset negara, maka hasilnya juga harus dipertanggungjawabkan dan kembali kepada negara, bukan hilang begitu saja,” tegasnya.

Apalagi saat Bintara Center mencoba mengkonfirmasi ke Perum Jasa Tirta (PJT), yang ternyata tidak mengetahui adanya penebangan pohon ini. 

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Maraknya Remaja Bawah Umur Jadi Eksekutor Curanmor

“Saat kami konfirmasi ke PJT, mereka menyampaikan tidak mengetahui adanya penebangan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar karena aktivitas penebangan dalam jumlah cukup banyak semestinya memiliki izin dan diketahui instansi terkait,” ungkapnya.

Bintara Center berharap aparat penegak hukum bersama instansi yang berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penebangan dengan menelusuri legalitas kegiatan. 

Sampai berita diturunkan, belum diketahui siapa pihak dibalik penebangan pohon di bantaran sungai ini. "Bersama pihak berwenang, kita akan cari siapa yang melakukan penebangan pohon ini," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa tulungagung bintara center sungi ngrowo raden ali sodik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa