Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Luncurkan Program Rumah Pijar di Kecamatan Sukun

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

18 - Jun - 2026, 16:20

Placeholder
Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin (tengah) bersama Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko beserta jajaran camat dan para penyandang disabilitas mental saat peluncuran Program Rumah Pijar di aula Kantor Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang meluncurkan Program Rumah Pijar (Peduli Jiwa dan Rasa) di Alaula Kantor Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Peluncuran Program Rumah Pijar dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin dengan didampingi Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko serta jajaran camat se-Kota Malang. 

Baca Juga : Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, RSSA Malang Resmi Selenggarakan PPDS Hospital Based

Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin menyampaikan, kehadiran Program Rumah Pijar ini bertujuan untuk memberikan wadah pendampingan bagi para penyandang disabilitas mental atau pdm di Kota Malang. 

"Tentu menjadi tanggung jawab kami terkait penyandang disabilitas mental yang di rumah-rumah tangga. Melalui Program Rumah Pijar, penerima manfaat yang selama ini sudah dilakukan pendampingan dari Dinsos-P3AP2KB, kami kumpulkan, ada pemeriksaan kesehatan fisik, mental, dan spiritual, termasuk sosialnya juga hari ini khusus di wilayah Kecamatan Sukun," ungkap Ali, Kamis (18/6/2026). 

Ia menyebut, alasan dipilihnya Kecamatan Sukun sebagai lokasi awal peluncuran Program Rumah Pijar dikarenakan  di Kecamatan Sukun banyak ditemukan penyandang disabilitas mental. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, masyarakat Kota Malang yang berobat terkait kejiwaannya sekitar 3.700 orang. 

Dari jumlah yang cukup besar tersebut, sekitar 1.600 orang di antaranya mendapatkan rujukan untuk berobat lanjutan. Sehingga, berdasarkan data tersebut, sekitar 1.600 orang di Kota Malang mengalami gangguan kejiwaan dan 370 orang di antaranya berada di Kecamatan Sukun. Dari 370 orang tersebut, sebanyak 170 orang merupakan penyandang disabilitas mental kategori berat. 

"Kenapa (peluncuran Program Rumah Pijar) dilakukan di Sukun, karena penyandang disabilitas mental paling banyak itu di Kecamatan Sukun. Tetapi untuk kecamatan lain juga kami akan melakukan pendampingan-pendampingan seperti ini melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang bersama pilar-pilar sosialnya," jelas Ali. 

foto bersama.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, sebanyak 170 orang penyandang disabilitas mental kategori berat saat ini tengah diintervensi oleh pilar-pilar sosial Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. 

"Yang tergolong berat itu ada 170 orang, itu yang kami intervensi. Pada intinya kami memberikan pelayanan yang lebih berbasis keluarga. Di Progran Rumah Pijar itu kami nanti akan mengintervensi mulai dari keluarga," ujar Donny. 

Ia mengatakan, keterbukaan keluarga untuk proses penyembuhan penyandang disabilitas mental sangat penting. Pasalnya, selama ini banyak keluarga yang tidak terbuka kepada petugas, sehingga proses penyembuhan penyandang disabilitas mental menjadi terhambat. 

"Kebanyakan dari keluarga penyandang disabilitas mental ini mereka tertutup, bagi mereka itu aib. Kami ingin menghilangkan pemikiran seperti itu sehingga kami bisa lebih mengintervensi keluarganya. Melihat apa yang dibutuhkan sehingga penanganan yang kami berikan juga akan tepat," kata Donny. 

Donny mencontohkan, ketika terdapat seorang penyandang disabilitas mental di sebuah keluarga dan harus rutin minum obat, maka Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melalui petugas Puskesos akan melakukan pendampingan setiap hari untuk memastikan obat sudah dikonsumsi oleh penyandang disabilitas mental. 

"Terlebih kalau mereka berasal dari keluarga kurang mampu, di desil 5 ke bawah sesuai DTSEN. Itu juga akan kami berikan bantuan sosial juga," tutur Donny. 

Baca Juga : Program Bongkar Ratoon Digelar di Malang, Upaya Perkuat Produktivitas Tebu Nasional

Lebih lanjut, Donny mengatakan, penanganan penyandang disabilitas mental berbasis keluarga ini dipilih dikarenakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakni penyandang disabilitas mental terlantar. 

"Sehingga di keluarga sebenarnya bukan menjadi kewenangan kami untuk merehabilitasi sosial. Sehingga kami istilahnya menarik ke belakang supaya penyandang disabilitas mental ini bisa mendapatkan hak-haknya melalui keluarganya," ungkap Donny. 

Ia menambahkan, beberapa kali Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mendapatkan informasi dari kelurahan terkait masyarakat penyandang disabilitas mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang melakukan tindakan-tindakan mengganggu keamanan dan ketertiban. 

"Kalau dia masih punya keluarga, KK, dan KTP, maka pelayanan kesehatannya disamakan dengan sakit-sakit yang lain. Harus ada faskes pertama, di puskesmas, dan sebagainya. Kecuali kalau mereka terlantar itu baru kami koordinasikan dengan provinsi untuk rehabilitasi. Sehingga memang peran keluarga ini perlu supaya penyandang disabilitas mental ini tidak sampai keluar rumah dan melakukan tindakan agresif," jelas Donny. 

Selain itu, melalui Program Rumah Pijar ini Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga turut menggandeng para psikolog maupun psikiater dari perguruan tinggi untuk proses penyembuhan penyandang disabilitas mental. "Tetapi yang banyak di perguruan tinggi adalah psikolog, kalau psikiater masih belum banyak," imbuh Donny. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas (sekarang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan) Sekretariat Daerah Kota Malang itu menjelaskan, dalam melakukan intervensi terhadap penyandang disabilitas mental ia bekerja sama dengan beberapa perangkat daerah. Mulai dari Dinas Kesehatan Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, hingga Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. 

"Kami menggandeng perangkat daerah, mulai dari Dinkes, Satpol PP, hingga Diskopindag. Nanti akan kita asesmen apa yang dibutuhkan, sehingga tingkat kesejahteraan keluarga bertambah dan bisa merawat keluarga yang penyandang disabilitas mental dan bisa lebih mandiri," tandas Donny. 

Di akhir sesi peluncuran di Aula Kantor Kecamatan Sukun, juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan dari Program Rumah Pijar kepada para penyandang disabilitas mental. Mulai dari bahan sembako hingga snack. Diharapkan, melalui peluncuran Program Rumah Pijar ini dapat menjadi wadah yang tepat dalam proses penyembuhan para penyandang disabilitas mental di Kota Malang. (ADV)


Topik

Pemerintahan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kota Malang Program Rumah Pijar kesehatan mental



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan