JATIMTIMES - Setiap tahun selalu ada saja kasus masyarakat yang tertipu haji non prosedural. Akibatnya dia bukan hanya mengalami kerugian secara materi saja tapi juga dipastikan tidak bisa berangkat ke Makkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menyampaikan setiap tahunnya memang selalu ada saja masyarakat yang tertipu haji non prosedural ini. "Namun demikian, hal ini menurun kalau dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya saat gelar temu media, Kamis (21/5).
Baca Juga : Komisi IV Godog Perda Inisiatif Program Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Pada tahun 2026 ini Imigrasi Surabaya menggagalkan 18 orang yang hendak berangkat haji secara illegal. Sementara tahun 2025 sebelumnya lebih banyak mencapai puluhan orang.
Agus menjelaskan untuk mengantisipasi ini pihaknya telah melakukan pemberitaan maupun sosialisasi secara langsung ke masyarakat. Namun tetap terkendala dengan adanya masyarakat yang masih nekat menempuh cara haji non prosedural ini.
"Kemauannya juga sangat tinggi dari masyarakat gitu. Nah, namun demikian kita tetap mengupayakan untuk melakukan tindakan-tindakan preventif baik melalui medsos ataupun secara langsung ketika kita berkeliling lapangan," jelas Agus kembali.
Mereka yang digagalkan keberangkatanya ini kata Agus kebanyakan datang dari luar Jawa. Yang hendak berangkat ke Arab Saudi melalui bandara Internasional Juanda Surabaya.
Pihak Imigrasi memilih menggagalkan keberangkatan mereka sebab dianggap akan sia-sia. "Jadi memang kalau kita enggak jeli, ya mereka berangkat dan mungkin di sana terkantung-katung. Karena tidak boleh masuk ke Mekkah," tegasnya.
Dan ini menurut Agus tak hanya terjadi di Bandara Juanda Surabaya saja. Tapi juga terjadi di tempat lain seperti Bandara Soekarno Hatta di Jakarta.
Baca Juga : Ingatkan Efek Jera, DPRD Jatim Sesalkan Kasus Pencabulan Anak Berakhir Damai
Agus kembali menjelaskan adanya penurunan CJH secara nonprosedural ini karena Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi selalu masif untuk memberitakan terkait adanya larangan dan operasi besar dilakukan oleh pihak Arab apabila ada yang nekat akan berangkat.
Selain itu dari pihak internal Imigrasi juga telah mewanti-wanti para petugas. Apabila ada yang coba membantu CJH non prosedural akan diberikan sanksi yang cukup berat.
"Karena ada satgas yang dibentuk oleh pusat, oleh Mabes Polri sampai dengan Imigrasi sampai turun ke bawah. Sehingga dari petugas sudah jelas celah itu tidak ada," imbuh Agus.
