Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Komplotan Maling Libatkan Residivis Diamankan Polisi Usai Kepergok Curi 53 Kilogram Jeruk

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

18 - May - 2026, 18:22

Placeholder
Barang bukti hasil ungkap kasus pencurian 53 kilogram jeruk bernilai jutaan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur saat diamankan polisi dari komplotan maling yang turut melibatkan seorang residivis. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang mengamankan dua pria diduga pencuri je puluhan kilogram jeruk di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu pelaku dari komplotan maling tersebut diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara pada tahun 2023 lalu.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, kedua pelaku yang baru saja diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial JV (34) dan RW (18). Keduanya merupakan warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Oknum Guru Diduga Cabuli Siswa Saat Event Pesona Pasir Putih Situbondo, Polisi Amankan Pelaku

"Salah satu pelaku yang berinisial JV tersebut diketahui pernah terlibat kasus pencurian dan telah menjalani hukuman penjara," ujar Bambang dalam keterangannya saat dikonfirmasi disela-sela penyidikan, Senin (18/5/2026).

Bambang menyebut, pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen. Penyelidikan oleh petugas gabungan tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan warga terkait pencurian hasil kebun jeruk pada Jumat (15/5/2026). "Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut barang buktinya,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan polisi guna kepentingan penyelidikan tersebut di antaranya meliputi dua karung berisi jeruk seberat 53 kilogram, satu unit sepeda motor dan tas berisi peralatan yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian para pelaku tersebut terjadi pada dua lokasi kebun jeruk yang ada di wilayah Turen. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah," imbuhnya.

Bambang menjelaskan, kronologi kasus pencurian tersebut terungkap setelah seorang saksi merasa curiga ketika melihat sepeda motor tanpa pelat nomor di sekitar lokasi kejadian. Kendaraan asing tersebut saat itu diketahui sedang terparkir di area kebun tebu dekat lokasi kebun jeruk. "Saksi kemudian melakukan pengecekan bersama warga lainnya dan mendapati dua orang yang sedang memanggul karung berisi jeruk dari area kebun,” ujarnya.

Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam di Wringinanom Gresik Digerebek Polisi, Enam Orang Diamankan

Kedua pelaku kemudian langsung diamankan di lokasi kejadian oleh warga bersama pihak kepolisian. Selain para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi jeruk, satu unit sepeda motor serta beberapa peralatan seperti tang, linggis, hingga senter yang digunakan para pelaku sebagai sarana melancarkan aksi pencurian.

"Saat ini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Turen untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku ialah menjual hasil curian tersebut,” ujarnya.

Polisi hingga kini juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian di wilayah lain. Sebab, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, salah satu pelaku yang turut diamankan polisi tersebut diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya juga telah menjalani hukuman penjara. "Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan para pelaku,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kabupaten malang curi jjeruk bambang subinajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya