Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya, Warga dan PT Wulandaya Cahaya Lestari Capai Kesepakatan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

05 - May - 2026, 19:36

Placeholder
Hearing di Komisi C DPRD Surabaya. (ist)

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari, Selasa (5/5).

Proyek pembangunan yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di warga. Sebagian ada yang belum sepenuhnya setuju jika proyek pembangunan diteruskan begitu saja tanpa ada komunikasi maupun kesepakatan dengan warga.

Baca Juga : Polisi Temukan Botol Miras pada Insiden Dugaan Perusakan 6 Kendaraan Wisatawan Asal Surabaya di Pantai Wediawu Malang

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. Turut hadir juga perwakilan DPRKPP Kota Surabaya, DLH, Dishub, Camat Tegalsari, Camat Genteng, warga terdampak di wilayah Embong Kaliasin dan Keputran serta ketua RT dan RW, hadir pula perwakilan PT Wulandaya Cahaya Lestari.

Dalam hearing ini Eri Irawan menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan dewan bertujuan agar investasi tetap berjalan namun tetap berada di koridor hukum yang benar.

"Surabaya ini kota yang ramah investasi, harus kita dukung. Tapi, investasi itu harus sesuai prosedur. Kita memediasi ini sebagai bagian agar investasi berjalan, tapi juga wajib taat aturan," ujar Eri.

Di tempat yang sama Legal Konsultan PT Wulandaya Cahaya Lestari, Neira Maharani mengatakan bahwa pihak perusahaan sangat menghargai aspirasi warga dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan perizinan secara transparan sebelum memulai tahap konstruksi utama.

"Pada hakikatnya, kami berkomitmen kepada warga terlebih dahulu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk senantiasa mendengarkan keluh kesah dari pengurus RT/RW serta warga yang terdampak langsung," ujar Neira saat memberikan klarifikasi terkait perkembangan proyek tersebut.

Menanggapi kekhawatiran warga mengenai aktivitas di lokasi proyek, Neira menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum melakukan tahap konstruksi bangunan.

Aktivitas yang terlihat di lapangan merupakan tahap pile test atau uji beban tiang pancang untuk memastikan keamanan struktur.

"Kami sampaikan bahwa saat ini belum ada konstruksi apa pun, masih dalam tahap pile test. Hal ini juga sudah kami klarifikasikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tambahnya.

Terkait aspek legalitas, PT WCL memastikan bahwa proses perizinan terus berjalan sesuai prosedur. Pihak perusahaan telah melakukan koordinasi intensif dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya.

"Terkait perizinan kami sudah berproses izinnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, " tegasnya. 

Neira mengakui bahwa dinamika yang terjadi di lapangan saat ini lebih disebabkan oleh faktor miskomunikasi. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk terus membuka pintu dialog hingga tercapai kesepahaman bersama.

"Harapan kami, pembangunan gedung perkantoran ini dapat berjalan dengan aman dan tentram. Kami ingin menjaga hubungan yang harmonis dengan warga dan para tetangga di sekitar lokasi," ungkapnya.

Baca Juga : Ruang Budaya Surabaya Perlu Dikelola Kolaboratif, Akademisi Dorong Pelibatan Seluruh Pelaku Seni

Sebagai langkah konkret penyelesaian, dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan.

Mediasi ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang sehat guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga pembangunan gedung tersebut dapat memberikan dampak positif tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar.

Hasil resume rapat Komisi C menyepakati tiga poin utama. Yakni, Camat dan Lurah akan memfasilitasi pertemuan antara PT Wulandaya Cahaya Lestari dengan warga RW I Keputran dan RW VII Embong Kaliasin terkait tindak lanjut komunikasi proyek pembangunan.

Kemudian pihak perusahaan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan terbit. DPRKPP juga akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan penghentian aktivitas tersebut. 

Sementara itu Camat Genteng, Jefry, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil resume dari Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar rapat mediasi tersebut.

"Kita akan menindaklanjuti hasil resume Komisi C untuk rapat mediasi antara warga dan pihak PT," jelasnya. 

Winardi perwakilan warga setempat menambahkan adanya hearing ini akan menjadi komunikasi yang baik ke depannya. "Kami berharap adanya PIC yang tepat," ujarnya.

Dia mencontohkan jika kemudian hari terjadi hal yang tak diinginkan lantas kemudian bagaimana tanggung jawab pihak PT WCL. "Misalnya mobil kendaraan warga terserempet dengan kendaraan molen seperti itu. Ada genteng yang misalnya kejatuhan material. Kemarin di tahun sebelumnya warga kami juga kejatuhan kanopi-nya pecah langsung," ujar dia.

Menurut dia warga hanya ingin adanya kompensasi yang normal sebagaimana mestinya jika terjadi sesuatu hal yang insidentil. "Kan kita ada radiusnya masing-masing ya. Ada yang sudah nempel tembok langsung dengan pembangunan otomatis dampaknya belum pembangunan pun sudah terasa," kata dia.


Topik

Peristiwa DPRD Surabaya PT Wulandaya Lestari Genteng kesepakatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa