Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

WFH Berbasis Smart City, Pemkot Blitar Pastikan Layanan Tetap Optimal dan Respons Cepat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

09 - Apr - 2026, 15:23

Placeholder
Suasana apel pagi ASN di halaman Kantor Wali Kota Blitar pada hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri. Apel ini menjadi momentum penguatan disiplin dan koordinasi kerja, seiring penerapan kebijakan WFH berbasis smart city yang akan dimulai pada Jumat, 10 April 2026, dengan layanan publik tetap optimal dan responsif. (Foto: Bagian Umum Setda Kota Blitar) 

JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026. Skema ini selanjutnya akan diterapkan secara rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis smart city, tanpa mengganggu layanan publik.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, sementara layanan strategis tetap berjalan penuh.

Baca Juga : Lonjakan Harga Plastik Hantam UMKM, Akademisi Dorong Dua Intervensi

“Layanan yang dibutuhkan masyarakat tetap masuk. Mulai kesehatan, lingkungan hidup, hingga layanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Bahkan adminduk dan kesehatan Sabtu dan Minggu tetap on,” ujar Mas Ibin, Rabu 8 April 2026.

Transformasi Smart City dan Respons Cepat

Menurut dia, penerapan WFH merupakan bagian dari transformasi menuju tata kelola kota masa depan berbasis digital. Pemerintah Kota Blitar memanfaatkan teknologi untuk memastikan komunikasi dengan masyarakat tetap responsif.

Melalui kanal pengaduan “Sapa Mas Wali”, seluruh keluhan warga dapat langsung ditangani, termasuk oleh ASN yang bekerja dari rumah.

“Semua keluhan masyarakat langsung kami respons. Teman-teman bisa menjawab dari rumah. Tapi kalau butuh turun ke lapangan, ya langsung diselesaikan di lapangan,” katanya.

Digitalisasi juga telah diterapkan dalam sistem administrasi pemerintahan. Proses persuratan kini dilakukan secara elektronik, termasuk penggunaan tanda tangan digital yang memungkinkan pekerjaan diselesaikan dari mana saja.

“Bikin surat sekarang bisa dari rumah, langsung dikirim, bahkan ditandatangani secara elektronik. Jadi WFH ini sebenarnya sudah biasa kami lakukan,” ujar Mas Ibin.

Ibin

Kinerja Diukur dari Output

Dalam kebijakan ini, Pemkot Blitar menekankan pengukuran kinerja berbasis hasil kerja atau output, bukan sekadar kehadiran fisik. Setiap ASN tetap dituntut menyelesaikan tugas sesuai target.

“Kalau bikin surat ya output-nya surat. Kalau kebijakan ya kebijakan. Kalau analisis ya hasil kajian. Itu yang kita kontrol,” katanya.

Ia mencontohkan, sistem kerja berbasis digital terbukti efektif saat terjadi bencana angin puting beliung. Meski berada di luar kota, koordinasi tetap berjalan cepat.

“Saya waktu itu di Jakarta. Saya langsung perintahkan camat, lurah, RT, RW turun ke lapangan. Bantuan darurat langsung diluncurkan dan semua bisa ditangani,” ujarnya.

Dorong Efisiensi dan Keteladanan

Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan WFH juga diarahkan untuk efisiensi anggaran, khususnya penghematan bahan bakar kendaraan.

“Kita tinggal hitung saja, ASN yang WFH bisa menghemat satu sampai dua liter BBM per hari. Ini langkah kecil tapi berdampak,” kata Mas Ibin.

Pemkot juga mulai mendorong perubahan budaya kerja, termasuk gerakan bersepeda ke kantor. Wali Kota Blitar, Mas Ibin, menyebut perubahan tersebut perlu dimulai dari hal-hal sederhana yang dapat dicontoh oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mulai mengurangi penggunaan kendaraan. Bahkan untuk kegiatan luar kota, saya tidak selalu menggunakan pengawalan,” ujarnya.

Dari total 3.329 ASN di lingkungan Pemkot Blitar, sekitar 75 persen menjalankan WFH setiap Jumat. Sementara 25 persen lainnya tetap masuk kantor karena tugas pelayanan, termasuk kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah.

Ibin

Skema Teknis dan Pengawasan Ketat

Baca Juga : Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Malang Selama April 2026

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH telah diatur secara rinci melalui surat edaran.

“OPD mana yang dikecualikan dan pejabat siapa saja yang tidak boleh WFH sudah diatur. Pejabat struktural seperti sekda, kepala dinas, asisten, staf ahli, kepala badan hingga camat dan lurah wajib masuk kantor,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat juga tidak menerapkan WFH, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas lingkungan hidup, Satpol PP, pemadam kebakaran, BPBD, kecamatan, dan kelurahan.

Absensi Digital dan Sanksi Tegas

Untuk memastikan disiplin ASN, Pemkot Blitar menerapkan sistem pelaporan kinerja berbasis aplikasi “Prestasi SAE”. ASN yang menjalankan WFH wajib mengunggah hasil pekerjaan setiap hari dalam jam kerja.

“Tugas wajib di-upload maksimal jam kerja. Kalau tidak, dianggap tidak bekerja dan TPP-nya dipotong,” kata Ika.

Sistem absensi juga berbasis titik koordinat lokasi yang telah ditentukan. ASN hanya dapat melakukan presensi dari lokasi yang sama saat masuk dan pulang kerja.

“Kalau absen di titik A, pulangnya juga harus di titik yang sama. Tidak bisa berpindah,” ujarnya.

Namun, ASN yang sewaktu-waktu diminta kembali ke kantor tetap diperbolehkan hadir, dengan catatan disertai surat tugas dari atasan langsung.

Adapun sanksi diterapkan secara tegas. ASN yang tidak memberikan keterangan akan dikenai pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen untuk satu kali pelanggaran, dan 100 persen untuk dua kali pelanggaran.

ASN

Pelayanan Tetap Optimal

Dengan skema tersebut, Pemkot Blitar memastikan penerapan WFH tidak mengurangi kualitas layanan publik. Sebaliknya, sistem ini memperkuat efektivitas birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Skema WFH ini sudah kami siapkan matang. Pelayanan publik tetap optimal,” kata Ika Hadi. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Blitar dalam membangun pemerintahan modern yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar WFH work from home Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan