Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Sanusi: Wacana WFH Hanya Berlaku Bagi ASN Pemkab Malang, Guru dan Nakes Tidak Termasuk

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Mar - 2026, 18:29

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar saat ditemui di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menegaskan, wacana pemberlakuan Work From Home (WFH) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk mengatasi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu mengatakan, pemberlakukan rencana kebijakan WFH tersebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Selain itu, ia mengaku masih menghitung kebutuhan dan urgensi dari wacana kebijakan WFH tersebut. 

Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025

 "Kita tanya dulu dan menunggu kebutuhannya, yang jelas untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan kita tidak melakukan WFH. Hanya untuk pegawai dan nanti dilihat kebutuhannya serta urgensinya," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Minggu (29/3/2026). 

Pejabat publik yang dulu pernah berprofesi sebagau guru di era 1980-an ini menyebutkan, bahwa alasan utama wacana penerapan WFH tidak untuk tenaga pendidikan atau guru dam tenaga kesehatan, dikarenakan para pekerja di dua profesi tersebut mayoritas telah ditempatkan dekat dengan rumah tinggal masing-masing.  

"Tujuannya WFH itu untuk mengurangi beban transportasi penggunaan BBM. Tetapi mayoritas ASN Pemkab Malang itu tempat kerja dekat rumah. Karena selama saya menjadi Bupati, semua sudah ditata agar tempat kerja dekat rumah. Bahkan yang guru dan pegawai nakes itu juga sudah kita relokasi banyak yang dekat dengan rumah," jelas Sanusi. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, untuk kepastian penerapan WFH, Pemkab Malang mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

"Terkait penerapan WFH kami masih menunggu juklak atau juknis dari pusat. Tetapi pada prinsipnya, Pemkab Malang menyambut baik skema kedinasan melalui WFH tersebut. Karena akan berdampak pada efisiensi BBM, listrik dan lain-lain," ujar Nurman. 

Ia menyebut, ketika nantinya juklak dan juknis mengenai pengaturan WFH bagi pemerintah daerah sudah turun, maka secara teknis pihaknya akan melakukan pengaturan. Di mana nantinya masing-masing pegawai di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang akan diminta presensi kehadiran. 

Baca Juga : Selama Lebaran 2026, Polresta Malang Kota Catat 12 Kasus Kriminalitas dan Laka

"Prinsipnya WFH ini bukan libur, mereka harus tetap bekerja. Kami ada penilaian kerja melalui SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Itu seperti rapornya mereka. Jika ada situasi WFH atau WFA, kami akan menyesuaikan skema pengawasannya," jelas Nurman. 

Ia mengaku, Pemkab Malang sudah memiliki pengalaman dalam hal penerapan WFH bagi pegawai di seluruh perangkat daerah Pemkab Malang, yakni pada saat pandemi Covid-19. Di mana saat pandemi Covid-19 tersebut, seluruh pegawai Pemkab Malang memiliki kewajiban untuk melakukan absen dan lapor. Hanya saja untuk saat ini masih menunggu juklak dan juknis untuk pengaturan teknisnya. 

Lebih lanjut, Nurman menuturkan, salah satu pilihan bentuk absensi dan pelaporan pegawai bisa melalui pengiriman foto saat pegawai tersebut bekerja di rumah yang telah tercantum lokasi dan waktunya. Di mana foto tersebut akan menjadi bukti bahwa pegawai Pemkab Malang sedang bekerja dari rumah.


Topik

Pemerintahan WFH Work From Home ASN Kabupaten Malang Guru Nakes pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan