Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 13,73 Persen di Maret 2026

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

06 - Mar - 2026, 20:42

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (6/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada awal Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi 12 jenis pajak daerah Kabupaten Malang mulai menunjukkan perkembangan yang positif mencapai Rp 103.654.570.398 atau 13,73 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 754.677.666.534. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, realisasi 12 jenis pajak daerah sebesar Rp 103.654.570.398 atau 13,73 persen dari target tersebut mengacu pada laporan real time yang tertera pada laman sipanji.id pada Jumat (6/3/2026) pukul 06.36 WIB. 

Baca Juga : Polres Malang Ringkus Polisi Gadungan, Todong Pistol hingga Minta Tebusan Rp 40 Juta Saat Rampas Mobil

Made mebyebut, laman sipanji.id merupakan aplikasi berbasis website yang dibuat untuk memantau secara real time laporan realisasi pajak daerah Kabupaten Malang. Sehingga, dalam pengelolaan pajak daerah yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang tampak transparan dan akuntabel. 

Pihaknya menjelaskan, terdapat 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan telah terealisasi Rp 1.627.785.409 atau 19,67 persen dari target Rp 8.276.724.151; PBJT makanan dan/atau minuman terealisasi Rp 4.075.304.777 atau 19,78 persen dari target Rp 20.607.393.102; PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp 1.936.008.992 atau 23,79 persen dari target Rp 8.138.978.570.  

Kemudian Pajak reklame terealisasi Rp 240.334.566 atau 4,69 persen dari target Rp 5.126.462.764; PBJT tenaga listrik terealisasi Rp 25.611.528.578 atau 17,65 persen dari target Rp 145.069.081.540; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp 171.698.646 atau 19,72 persen dari target Rp 870.825.412. 

Selanjutnya, PBJT jasa parkir terealisasi Rp 209.245.456 atau 13,17 persen dari target Rp 1.588.295.198; Pajak air tanah terealisasi Rp 1.243.785.909 atau 17,36 persen dari target Rp  7.164.445.439; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp 5.484.286.117 atau 4,37 persen dari target Rp 125.556.388.953; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 24.765.285.248 atau 12,23 persen dari target Rp 202.576.054.105. 

Lalu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 26.212.087.700 atau 15,89 persen dari target Rp 164.964.288.400; serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 12.077.219.000 atau 18,66 persen dari target Rp 64.738.728.900. 

Baca Juga : Pola Musiman Awal Tahun: Bisnis Hotel Anjlok usai Lonjakan Desember

Made mengatakan, dari data realisasi perolehan 12 jenis pajak daerah di awal Maret 2026 ini memberikan sinyal positif bagi pertumbuhan dan pembangunan Kabupaten Malang dalam mewujudkan visi misi Malang Makmur Berkelanjutan. 

Lebih lanjut, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya mengaku optimis Bapenda Kabupaten Malang dapat memacu dan mengelola pajak daerah dengan berbagai upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan. "Kami terus optimis target realisasi pajak daerah dapat tercapai dengan melakukan berbagai upaya dan pendampingan kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya membayar pajak," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Jumat (6/3/2026). 

Ia menyebut, para pegawai lapangan dari Bapenda Kabupaten Malang setiap waktu selalu memberikan pendampingan kepada para wajib pajak. Selain itu, kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) juga terus dilakukan dengan menyasar berbagai desa/kelurahan atau kecamatan di Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya konkret dari Bapenda Kabupaten Malang untuk mendekatkan layanan pajak daerah dengan para wajib pajak. 


Topik

Pemerintahan bapenda kabupaten malang pajak pajak daerah pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan