Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Nganjuk Gelar Barang Bukti Sitaan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

Penulis : Iskandar Zulkarnaen - Editor : Dede Nana

20 - Mar - 2023, 17:45

Polres Nganjuk dan Forkopimda gelar pemusnahan barang bukti.(iskandar/JATIMTIMES)
Polres Nganjuk dan Forkopimda gelar pemusnahan barang bukti.(iskandar/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad bersama Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, ribuan botol miras dan knalpot brong di halaman parkir Polres Nganjuk, Senin (20/3/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 28.55 gram, Okerbaya sebanyak 42.600 butir, 2.003 liter Arak Jowo, 5 liter Anggur Kolesom, 1 liter Kolencu, 13.64 liter Anggur Merah, 5.58 liter Beras Kencur, 67.58 liter Bir Singaraja, 6.82 liter Bir Prost, Knalpot brong 53 unit dan velg modifikasi 18 unit. 

Baca Juga : Punya Barang Bekas tapi, Masih Layak Pakai? Jual Aja ke Komunitas Rombengan Online Batu (ROB)

Muhammad mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ratusan kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk dari Januari 2022 sampai dengan Maret 2023. 

“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga bisa beraktifitas dengan tenang baik siang maupun malam,” kata Muhammad. 

Ia menambahkan di balik sukses mengungkap ratusan kasus oleh anak buahnya masih ada yang harus dibenahi terutama dalam segi pembinaan dan generasi muda dan pelajar di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga : Pemdes Tenggong Salurkan 23 Kambing, Ini Harapan Kades

“Tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan  untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” pungkas Muhammad pada wartawan. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas kapolres nganjuk pemusnahan narkoba


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Gresik Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Iskandar Zulkarnaen

Editor

Dede Nana