Polisi Gerebek Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang

Reporter

Adi Rosul

Editor

A Yahya

15 - Dec - 2025, 02:37

Kebun ganja yang digerebek Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang berhasil dibongkar polisi. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan 110 pohon ganja yang ditanam di polybag atau kantong plastik.

Penggerebekan kebun ganja ini dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan pagi tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digerebek, polisi berhasil mengamankan pelaku, Rama (43), warga Surabaya yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga : Agen Tour and Travel Asal Bali Kagumi Potensi Wisata Alam di Jember

Tidak tanggung-tanggung, rumah kontrakan ini disulap Rama menjadi ladang ganja. Ia menanam ratusan pohon ganja dengan sistem greenhouse di kamar depan, belakang, dapur, dan kebun belakang rumah. "Berdasarkan hasil penggerebekan kami berhasil menemukan sekitar 110 batang ganja," kata Ardi kepada wartawan di lokasi, Senin (15/12/2025). 

Pada penggerebekan ini, polisi juga menyita daun ganja yang telah dipanen Rama sebanyak 5,3 Kg, dan juga bibit ganja yang belum sempat ditanam.

Ardi mengatakan, pelaku baru 3 bulan menanam ganja di rumah kontrakan itu. Pengakuan pelaku, ganja digunakan untuk keperluan pribadi. Namun, polisi masih akan memeriksa Rama untuk mengungkap motif dan jaringan peredaran ganja tersebut.

"Berdasarkan keterangan saudara R ini sudah 3 bulan berjalan (menanam ganja, red). Pengakuan tersangka ini digunakan untuk dirinya sendiri, namun kami berkomitmen menelusuri dan menyelidiki untuk mengungkap jaringan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini," ungkapnya. 

Baca Juga : Penembakan Massal di Bondi Beach Australia Saat Hanukkah Tewaskan 15 OrangĀ 

Saat ini, polisi telah membawa Rama ke Satreskoba Polres Jombang untuk diperiksa. Polisi juga membawa ratusan pohon ganja ke Polres Jombang dengan diangkut 2 truk polisi.(*)