Dinkes Kabupaten Malang Catat Kenaikan Kasus HIV di 2025: Capai 3,8 Persen

04 - Dec - 2025, 02:28

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo saat ditemui di sela-sela kegiatannya beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat adanya kenaikan kasus penyakit atau infeksi HIV dari tahun 2024 hingga tahun 2025 pada periode Januari sampai November. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo menyampaikan, pada periode Januari hingga November di tahun 2024 terdapat temuan kasus HIV di Kabupaten Malang sebanyak 405 kasus. Sedangkan di periode yang sama pada tahun 2025 terdapat temuan kasus HIV berjumlah 421 kasus. 

Baca Juga : Cara Memunculkan Spotify Wrapped 2025 di HP: Panduan Lengkap dan Penyebab Wrapped Tidak Muncul

Pejabat yang akrab disapa Wiyanto itu mengatakan, jika merujuk pada data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, setidaknya persentase kenaikan temuan kasus HIV di Kabupaten Malang mencapai 3,8 persen atau 16 temuan kasus HIV baru di tahun 2025. 

"Memang terjadi kenaikan penemuan kasus baru HIV di tahun 2025 bila dibandingkan 2024. Kenaikannya 3,8 persen, dari 405 di tahun 2024 menjadi 421 kasus di tahun 2025. Penderita HIV/AIDS dengan rentang usia 25 sampai 49 tahun," ungkap Wiyanto.

Pria yang puluhan tahun berpindah-pindah menjadi Kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Malang ini menjelaskan, terdapat beberapa penyebab terjadinya penularan Human Immunodeficiency Virus atau HIV melalui hubungan seksual; dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan atau menyusui; melalui darah saat transfusi, tertusuk jarum atau pemakaian jarum bergantian. 

"Penularan paling utama disebabkan oleh hubungan seksual yang beresiko yaitu pada LSL atau laki-laki seks laki-laki, WPS atau wanita pekerja seks, pelanggan pekerja seks, pasangan risti dan pasangan ODHIV (orang dengan HIV)," beber Wiyanto. 

Menurut Wiyanto, cara penularan HIV yang paling banyak dikarenakan infeksi seksual, perilaku seksual berisiko yang semakin meningkat seperti melakukan hubungan yang tidak sesuai atau sesama jenis, berganti-ganti pasangan seksual dan berhubungan seksual tanpa menggunakan kondom atau alat kontrasepsi. 

"Lalu rendahnya pengetahuan mengenai pencegahan dan dampak penyakit yang dapat menyebabkan peningkatan kasus, stigma masyarakat yang menyebabkan takut untuk memeriksakan status HIV-nya sehingga terlambat diketahui," imbuh Wiyanto. 

Wiyanto menyebut, penemuan kasus baru HIV di Kabupaten Malang dari tahun ke tahun dalam kondisi fluktuatif atau terkadang turun dan kadang naik. Tetapi, ketika semakin banyak kasus baru HIV ditemukan dan menjalani pengobatan intensif, maka akan menurunkan potensi penularan infeksi baru HIV.

"Seluruh kecamatan menemukan kasus baru HIV di tahun 2025, semakin banyak dilakukan testing HIV maka kasus HIV makin banyak ditemukan," tutur Wiyanto. 

Meskipun mengalami kenaikan, ternyata penderita HIV yang tercatat pada data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, tidak semuanya warga Kabupaten Malang atau berdomisili di Kabupaten Malang. 

"Domisili penderita tersebar tidak hanya wilayah Kabupaten Malang namun Malang Raya bahkan luar Malang Raya yang diperiksa HIV nya di pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang," kata Wiyanto. 

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus melakukan upaya pencegahan penularan infeksi HIV. Yakni memberikan kombinasi pencegahan pada populasi kunci di antaranya transgender, laki-laki seks laki-laki atau LSL, pekerja seks perempuan atau PSP, pengguna narkoba suntik, warga binaan pemasyarakatan dengan penyediaan kondom, pelicin, skrining, pengobatan infeksi menular seksual, alat suntik steril dan terapi rumatan metadon. 

Lalu sirkumsisi atau khitan; penyediaan profilaksis atau obat pencegahan pra dan pasca pejanan; pencegahan penularan ibu ke anak atau deteksi dini pada ibu hamil, bayi dan penanganan kasus positif; pemberian kekebalan infeksi Human Papiloma Virus atau HPV; melaksanakan uji saring pada darah donor; penerapan kewaspadaan standar di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga : Antisipasi Gejolak Harga, Kota Malang Gelar GPM Serentak Menjelang Akhir Tahun

Selanjutnya, surveilans HIV dengan melakukan testing, termasuk skrining mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan serta Early Infant Diagnosys pada bayi lahir dari ibu yang positif HIV; melakukan tracing dengan melakukan notifikasi pada pasangan dan anak; pengamatan epidemiologi HIV mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis, interpretasi dan diseminasi; serta penggunaan data dan informasi untuk pengambilan keputusan.

Pada tahap penanganan, pihaknya memberikan penanganan terhadap kasus HIV sesuai dengan standar pengobatan Antiretroviral atau ARV, Infeksi Menular Seksual atau IMS, serta infeksi oportunistik. 

Lalu memberikan terapi pencegahan Tuberculosis atau TBC; memberikan multi month dispensing atau pemberian obat HIV sekaligus lebih dari satu bulan bagi yang pengobatannya teratur atau memenuhi ketentuan. Kemudian, melakukan upaya eliminasi penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dari ibu ke anak; serta menyediakan akses pemantauan pengobatan dengan pemeriksaan viral load HIV.

Lebih lanjut, dalam rangka pencegahan penularan infeksi HIV, juga diperlukan sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi serta pencegahan penularan dengan penerapan perilaku aman yang memiliki singkat ABCDE. 

Yakni A (Abstinence) yakni tidak melakukan hubungan seks di luar nikah bagi yang belum menikah; B (Be Faithful) atau bersikap setia kepada satu pasangan seks; C (Condom) yakni menggunakan kondom yang baru setiap berhubungan seks; D (Drug No) yakni menghindari penggunaan narkoba, terutama melalui jarum suntik; serta E (Education) yakni mendapatkan informasi yang benar mengenai HIV, cara penularan, pencegahan dan pengobatannya. 

"Pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan edukasi pencegahan HIV serta pemanfaatan media cetak atau elektronik dan media sosial dalam menyampaikan pesan kunci edukasi dan pencegahan penularan HIV," jelas Wiyanto. 

Terakhir, pihaknya terus menekankan kepada semua pihak bahwa perjuangan melawan virus HIV dan AIDS merupakan tanggung jawab bersama. "Maka bersama hadapi perubahan, jaga keberlanjutan layanan kesehatan dan stop stigma," kata Wiyanto. 

Selain itu, pihaknya meminta kepada semua orang tidak mendiskriminasi penderita HIV. Menurut Wiyanto, yang harus dijauhi penyakit serta aktivitas yang dapat menyebabkan HIV, tetapi tidak dengan menjauhi penderita HIV. 

"Kemudian melakukan tes secara sukarela apabila merasa berisiko tertular HIV dan penderita HIV untuk terus berobat rutin agar bisa hidup seperti orang sehat," pungkas Wiyanto.