Komitmen Perlindungan Pekerja Desa: BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Anggota BPD di Bangkalan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Dec - 2025, 04:41
JATIMTIMES — Upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa kembali ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bangkalan. Masing-masing santunan diberikan sebesar Rp 42 juta.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., bersamaan dengan kegiatan Pengukuhan 1.737 Anggota BPD se-Kabupaten Bangkalan yang digelar dalam upacara resmi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (1/12/2025). Santunan diberikan kepada ahli waris Junaidy, anggota BPD Klampis Timur, serta ahli waris Ab. Adim dari BPD Batangan.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh Aparat Desa dan anggota BPD. Ia menuturkan bahwa seluruh perangkat desa telah didaftarkan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Perlindungan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah terhadap aparat desa dan BPD yang bekerja untuk kemajuan desa,” ujar Bupati Lukman. Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap desa terus meningkatkan PAD, memberdayakan BUMDes, serta memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa perlindungan menyeluruh bagi aparat desa adalah bagian dari strategi pembangunan daerah yang menempatkan SDM desa sebagai fondasi utama.
Selain menyerahkan santunan, Bupati Lukman menegaskan kembali pentingnya peran BPD sebagai lembaga representatif masyarakat di desa. Menurutnya, BPD memegang amanat strategis untuk menampung aspirasi masyarakat serta merumuskannya dalam Musyawarah Desa sebagai bahan penyusunan RPJMDes.
“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” tuturnya. Ia mendorong seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan agar memperkuat sinergi dengan Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat. “Sinergi ini penting agar program pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menegaskan bahwa manfaat JKK dan JKM dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, termasuk perangkat desa yang memiliki risiko kerja. Ia menekankan bahwa keberadaan program ini memastikan aparat desa dan BPD mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Baca Juga : Upacara HUT KORPRI dan PGRI: Wali Kota Blitar Dorong ASN dan Guru Perkuat Integritas serta Inovasi
“Program JKK dan JKM memberikan perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Aparat desa memiliki hak atas perlindungan ini,” ujar Indriyatno. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat sosialisasi dan edukasi agar semakin banyak pekerja desa memahami manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan JKM ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi Aparat Desa dan BPD, memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pembangunan desa, serta mendorong terwujudnya tata kelola desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan meneguhkan upaya bersama dalam memastikan pekerja desa mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus memperkuat fondasi pembangunan desa di Kabupaten Bangkalan.
