Syarat dan Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos Pemerintah

05 - Aug - 2025, 11:50

Tampilan saat akan melakukan pengecekan di website resmi Kemensos. (Foto tangkapan layar)

JATIMTIMES - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu. Jika ingin mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), subsidi iuran BPJS Kesehatan, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP), Anda harus terdaftar dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara mendaftar DTKS 2025 agar bisa diusulkan sebagai penerima bansos.

Baca Juga : Ikan Digoreng Bisa Bikin Gizinya Hilang? Begini Kata Dokter

Syarat Mendaftar DTKS 2025

Tidak semua warga bisa masuk ke dalam DTKS. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diusulkan sebagai penerima bansos. Berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau ASN.

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda.

Cara Daftar DTKS 2025

Terdapat dua cara untuk mendaftar DTKS 2025, yaitu online melalui aplikasi resmi Kemensos dan offline melalui kantor kelurahan atau desa.

1. Cara Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah pendaftaran secara online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP.

3. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.

4. Lakukan verifikasi akun melalui email.

5. Login ke aplikasi, pilih menu Daftar Usulan.

6. Lengkapi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan, lalu kirim usulan.

2. Cara Daftar DTKS Offline Lewat Kantor Kelurahan/Desa

Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa mendaftar secara manual:

Baca Juga : Alumni UIN Malang Siap Kolaborasi: Terima Kasih Prof. Zainuddin, Selamat Datang Prof. Ilfi

1. Datang ke kantor kelurahan atau desa membawa e-KTP dan KK asli.

2. Petugas akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima DTKS.

3. Data hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan lapangan.

Cara Mengecek Status DTKS dan Bansos 2025

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status kepesertaan DTKS dan bansos melalui dua cara berikut:

1. Aplikasi Cek Bansos

- Login menggunakan akun terverifikasi.

+ Pilih menu Status Usulan untuk melihat informasi bansos yang diajukan.

2. Website Resmi Kemensos

- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha.

- Jika terdaftar, akan muncul informasi bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan Tidak Terdapat Peserta/PM.

Dengan memahami syarat dan cara mendaftar DTKS 2025, masyarakat bisa memastikan diri terdata secara resmi agar berpeluang mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah.