Halalbilhalal dalam Perspektif Alquran: Mengapa Memaafkan Tak Perlu Menunggu Permintaan?
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
27 - Mar - 2026, 08:47
JARIMTIMES - Tradisi halal bilhalal yang lekat dengan suasana Idulfitri sejatinya bukan sekadar seremoni saling berjabat tangan. Lebih dari itu, momen ini menyimpan pesan mendalam tentang kelapangan hati untuk menghapus luka, bahkan sebelum permintaan maaf terucap. Dalam perspektif Alquran, memaafkan bukanlah respons, melainkan inisiatif.
Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab dalam karyanya Wawasan Al-Qur’an menjelaskan bahwa istilah al-‘afw yang sering dimaknai sebagai maaf, disebut berulang kali dalam Al-Qur’an, tepatnya sebanyak 34 kali. Ia menuturkan bahwa pada mulanya kata tersebut berarti sesuatu yang berlebih, sebagaimana tergambar dalam QS Al-Baqarah ayat 219. “Yang berlebih itu seharusnya dikeluarkan, sehingga apa yang semula dimiliki tidak lagi berada dalam genggaman,” jelas Quraish Shihab.
Baca Juga : WFH ASN Jadi Sinyal Krisis Terselubung ?, Akademisi UB Soroti Strategi Pemerintah Redam Tekanan APBN
Dari makna tersebut, berkembang pemahaman bahwa memaafkan berarti melepaskan sesuatu dari dalam diri, termasuk amarah dan luka batin. Dengan kata lain, memberi maaf adalah proses membersihkan hati dari jejak kesalahan orang lain.
Menariknya, jika dicermati lebih dalam, ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang pengampunan menunjukkan pola yang berbeda dengan ayat tentang tobat. Dalam banyak kasus, pengampunan ilahi datang setelah adanya usaha manusia untuk bertobat. Namun, terdapat sejumlah ayat yang menggunakan kata ‘afa, di mana pemaafan justru diberikan tanpa didahului permintaan maaf dari pihak yang bersalah.
Sebagai contoh, dalam QS Al-Baqarah ayat 187, Allah menyatakan telah memaafkan kesalahan manusia yang melanggar ketentuan di malam Ramadan. Begitu pula dalam QS Al-Tawbah ayat 43, terdapat teguran sekaligus pengampunan yang diberikan tanpa syarat permohonan sebelumnya. Bahkan dalam QS Al-Syura ayat 40 ditegaskan bahwa memaafkan dan berbuat baik akan diganjar langsung oleh Allah.
Pesan serupa juga dapat ditemukan dalam sejumlah ayat lain, seperti dalam QS Ali Imran ayat 152 dan 155, serta QS Al-Maidah ayat 95 dan 101. Keseluruhan ayat tersebut mengarah pada satu benang merah, yakni dorongan untuk memberi maaf, bukan menunggu permintaan maaf.
Hal ini dipertegas dalam QS An-Nur ayat 22 yang menyerukan agar manusia bersikap lapang dada dan memberikan ampunan. Seruan tersebut diakhiri dengan pertanyaan reflektif, apakah manusia tidak ingin memperoleh ampunan dari Allah. Dari sini, tersirat bahwa memberi maaf merupakan jalan untuk mendapatkan rahmat yang sama.
Baca Juga : Tunggu Instruksi, Kebijakan WFA bagi ASN dan Pembelajaran Daring Siswa di Batu Bakal Diatur Sesuai Kebutuhan
Pandangan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk menolak memaafkan dengan alasan apa pun. Ungkapan “tidak ada maaf bagimu” menjadi tidak sejalan dengan nilai yang diajarkan Al-Qur’an. Sebab, mereka yang enggan memaafkan pada hakikatnya sedang menutup pintu pengampunan bagi dirinya sendiri.
Lebih jauh lagi, konsep pemaafan dalam Al-Qur’an tidak terbatas pada kesalahan kecil. Bahkan pelanggaran besar pun tetap mendapat peluang untuk diampuni. Hal ini tergambar dalam kisah kaum Nabi Musa yang sempat menyembah anak lembu, sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 51-52. Meski tergolong kesalahan besar, Allah tetap memberikan pengampunan agar mereka kembali bersyukur.
