Waspada, Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
21 - Mar - 2024, 11:31
JATIMTIMES - Belakangan ramai isu pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Beberapa orang yang mengaku sebagai korban mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.
Data-data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman. Seperti dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @infomalangan, seorang warga bernama Chelsea mengaku ditipu oleh seorang perempuan saat santai-santai duduk di Jalan Ijen.
Baca Juga : Viral Isu Ada Aparat Bisa Akses Sirekap, Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Demo di KPU dan Polres
Awalnya pada Senin (18/3) sekira pukul 13.30 WIB, Chelsea didatangi oleh perempuan berhijab memakai masker. Dia diminta untuk membantu mengunduh aplikasi Akulaku di handphone miliknya oleh perempuan tersebut.
"Saya meng-iyakan karena Mbak-nya bilang kalau (aplikasinya) bisa dihapus nantinya, hanya untuk laporan," kata Chelsea.
Akhirnya Chelsea pun mengunduh aplikasi Akulaku yang ditawarkan oleh perempuan di Jalan Ijen itu. Namun ia mengaku teledor karena turut memberikan KTP untuk verifikasi. Setelah sampai di rumah, dia pun keluar dan menguninstall aplikasi tersebut.
"Besoknya saya mendapat telepon dari nomor tidak dikenal dan salah tidak menaruh curiga. Namun kemudian hari ini saya mendapat telepon dari nomor tidak dikenal lagi. Hp saya mendeteksi nomor tersebut adalah spam," jelasnya.
"Kemudian saya cek di salah satu aplikasi ternyata nomor tersebut nomor penipu pinjol," imbuhnya.
Chelsea pun mengaku sadar telah ditipu saat diminta untuk mengunduh aplikasi Akulaku oleh perempuan tak dikenal di Jalan Ijen itu. Akhirnya ia unduh ulang aplikasi Akulaku. Namun anehnya, Chelsea tak bisa masuk.
Baca Juga : Terancam Pasal Berlapis, Pelaku Balap Liar Tabrak Lansia di Malang Jalani Wajib Lapor
"Saya sadar saya sudah ditipu. Akhirnya saya men-download ulang aplikasi Akulaku dan memasukkan kata sandi saya. Ternyata tidak bisa," jelasnya.
Lantas, Chelsea kembali login dengan nomor. Dan ia mendapatkan SMS bahwa dirinya login melalui pihak ketiga. "Saya coba login dengan nomor, lalu ada SMS bahwa saya login melalui pihak ketiga," imbuhnya.
Sebagai informasi, aplikasi pihak ketiga adalah aplikasi apa pun yang tidak dibuat atau didukung oleh pembuat perangkat tempat aplikasi di-instal. Meskipun aplikasi-aplikasi ini umumnya aman, terutama jika diunduh dari toko aplikasi resmi, aplikasi-aplikasi tersebut dapat membahayakan data pribadi Anda.
Sementara itu, Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang namanya telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, bagi kamu yang diminta oleh orang tidak dikenal untuk mengunduh aplikasi apa pun, terutama pinjaman online, waspada ya guys. Khususnya jangan sampai memberikan KTP kamu kepada orang tak dikenal.
